Kedapatan Bawa Marijuana Saat Liburan, Gigi Hadid Ditangkap dan Didenda

- 19 Juli 2023, 21:28 WIB
Gigi Hadid ditangkap dan didenda sebesar 1.000 dolar AS atau sekitar Rp15 juta usai kedapatan membawa ganja di kopernya.*
Gigi Hadid ditangkap dan didenda sebesar 1.000 dolar AS atau sekitar Rp15 juta usai kedapatan membawa ganja di kopernya.* /Instagram.com/@gigihadid/

 

Pengawas Bea Cukai & Perbatasan Kepulauan Cayman menyatakan tidak ada hukuman yang dicatat dan keduanya telah membayar denda.

Pengadilan Kepulauan Cayman mengonfirmasi bahwa Gigi Hadid dan McCarthy diadili di George Town.

Baca Juga: 7 Referensi Warung Sate Terfavorit di Slawi, Tegal

Media melaporkan jumlah marijuana yang dibawa relatif kecil dan tampaknya untuk konsumsi pribadi. Perwakilan Gigi Hadid, Ronde Coletta menginformasikan kepada media bahwa, Gigi bepergian dengan marijuana yang dibeli secara legal di New York City dengan lisensi Medis.

Dikutip dari The Washington Post, bahwa penggunaan medis ganja telah legal di Grand Cayman sejak 2017. Namun, bepergian masuk dan keluar wilayah dengan ganja adalah ilegal.

 

Menurut lembar fakta tahun 2019 oleh Dewan Narkoba Nasional Kepulauan Cayman, mengimpor atau mengekspor ganja dalam bentuk apa pun melintasi perbatasan Cayman adalah ilegal. Ini berlaku untuk semua negara, baik legal di sana atau tidak. Ini termasuk produk yang diresepkan untuk tujuan medis.

Tetapi penggunaan ganja untuk rekreasi dalam bentuk apa pun adalah ilegal di Kepulauan Cayman, ekstrak ganja dapat digunakan untuk tujuan terapeutik dan medis jika diresepkan oleh dokter berlisensi di sana.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x