Kedapatan Bawa Marijuana Saat Liburan, Gigi Hadid Ditangkap dan Didenda

- 19 Juli 2023, 21:28 WIB
Gigi Hadid ditangkap dan didenda sebesar 1.000 dolar AS atau sekitar Rp15 juta usai kedapatan membawa ganja di kopernya.*
Gigi Hadid ditangkap dan didenda sebesar 1.000 dolar AS atau sekitar Rp15 juta usai kedapatan membawa ganja di kopernya.* /Instagram.com/@gigihadid/

PR DEPOK - Seorang supermodel asal Amerika Serikat, Gigi Hadid ditangkap dan didenda sebesar 1.000 dolar AS atau sekitar Rp15 juta setelah agen Bea Cukai & Pengawas Perbatasan menemukan marijuana atau ganja dan peralatan yang digunakan untuk konsumsi ganja di kopernya.

 

Bahan serupa ditemukan di tas Leah Nicole McCarthy, teman yang bepergian bersama Gigi Hadid. Keduanya ditangkap atas kecurigaan pemasukan ganja dan pemasukan alat yang digunakan untuk konsumsi ganja dan dibawa ke Pusat Penahanan Tahanan di Kepulauan Cayman.

Model berusia 28 tahun ini bersama seorang temannya mengaku bersalah atas tuduhan mengimpor marijuana dan peralatan yang digunakan untuk konsumsi ganja di Kepulauan Cayman pada 10 Juli 2023 lalu.

Keduanya pun ditangkap dan dibawa ke pusat penahanan, lalu pada akhirnya dibebaskan dengan jaminan.

Baca Juga: Mitos atau Fakta? Ini 13 Hal yang Perlu Dipahami Tentang Kesehatan Gigi dan Mulut

Dikutip Pikiran-Rakyat.Depok.com dari USA Today, Gigi Hadid dan Leah Nicole McCarthy masing-masing telah didenda sebesar 1.000 dolar As setelah menjalani pengadilan yang diputuskan pada 12 Juli 2023 lalu.

Mereka dijatuhi hukuman dengan dua pelanggaran, yaitu impor obat terlarang dan impor alat obat.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x