Serangan Udara Israel di Gaza Tewaskan 8 Jurnalis, 2 Lainnya Masih Dinyatakan Hilang

- 13 Oktober 2023, 13:30 WIB
Asap roket membubung setelah serangan Udara Israel di Gaza, 9 Oktober 2023.
Asap roket membubung setelah serangan Udara Israel di Gaza, 9 Oktober 2023. /Reuters/Saleh Salem/

Hingga saat ini, jumlah korban akibat konflik ini telah mencapai angka yang tragis, dengan setidaknya 2.100 orang yang telah kehilangan nyawa mereka, terdiri dari 900 warga Palestina dan 1.200 warga Israel.

Jalur Gaza, yang dihuni oleh hampir 2,2 juta orang, telah mengalami kesulitan besar sejak pengepungan Israel yang membatasi akses mereka untuk mendapatkan makanan, obat-obatan, dan barang-barang lainnya sejak tahun 2007.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film Knives Out, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Sebelum serangan ini terjadi, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengadopsi Resolusi 1738 (2006) yang menegaskan perlunya melindungi jurnalis selama konflik bersenjata.

Resolusi ini merupakan tanggapan atas kekhawatiran atas seringnya terjadinya tindakan kekerasan terhadap jurnalis, profesional media, dan personel terkait di seluruh dunia.

Resolusi ini menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi warga sipil yang terdampak oleh konflik tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 14 Oktober 2023: Keberuntungan Akan Berpihak Padamu Kali Ini

Selain itu, resolusi juga mengingatkan tentang kewajiban Negara-Negara Pihak dalam Konvensi Jenewa untuk mencari dan mengadili orang-orang yang diduga melakukan pelanggaran serius terhadap konvensi-konvensi tersebut.

PBB mengakui peran penting Sekretaris Jenderal dalam memberikan informasi lebih lanjut mengenai perlindungan jurnalis selama konflik bersenjata. Dengan adopsi Resolusi 1738 (2006), diharapkan tindakan kekerasan terhadap jurnalis dapat berkurang, dan perlindungan terhadap mereka dapat ditingkatkan.

Situasi di Jalur Gaza terus memanas, dan tantangan besar dalam memastikan keamanan jurnalis serta perlindungan warga sipil tetap mendesak.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA Kalimantan Barat casebook.icrc.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x