Langgar Larangan Merokok, Seorang Pelanggan Terluka Usai Pemilik Restoran Sayat Perutnya

- 3 Oktober 2020, 13:10 WIB
Ilustrasi pisau
Ilustrasi pisau /ANTARA/

PR DEPOK – Seorang pria mengalami luka di bagian perut usai diserang oleh seorang pemilik restoran di mana ia tengah makan.

Peristiwa ini diketahui terjadi di sebuah restoran yang berlokasi di Kulim, Malaysia, pada jam makan siang.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Kulim, Inspektur Azhar Hashim yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari World of Buzz, awalnya korban tengah makan siang di sebuah restoran.

Baca Juga: Napi Asal Tiongkok Berhasil Kabur, Berikut 5 Film Pelarian dari Penjara yang Menegangkan

Pria yang berusia 51 tahun tersebut berada di restoran pada pukul 14.15 waktu setempat.

Ia hendak menyalakan rokok setelah selesai menyantap makanannya.

Melihat korban yang sedang menyiapkan rokoknya, pemilik restoran langsung menghampiri korban dan mengatakan bahwa ruangan tersebut bebas asap rokok.

Baca Juga: Memiliki Fisik Kuat dan Rutin Berolahraga, Kenapa Banyak Atlet Bisa Terpapar Infeksi Covid-19?

Pria yang berusia 50 tahun itu pun melarang korban untuk merokok di restoran miliknya.

Namun, korban tak menghiraukan peringatan dari sang pemilik restoran sehingga terjadi perselisihan di antara keduanya.

Perkelahian pun tidak dapat dihindari seiring dengan emosi keduanya yang semakin memuncak.

Baca Juga: Makan Lumpia, Wanita ini Meninggal Usai Alami Diare dan Muntah-muntah

Di tengah perkelahian, pemilik restoran bergegas mengambil pisau dan menyayat perut pelanggannya tersebut.

Korban yang sadar akan pisau yang diarahkan ke perutnya itu dengan segera mengelak dan berhasil menghindari tebasan yang mengancamnya.

Namun, pisau sempat menyayat bagian perut korban hingga mengakibatkan luka ringan.

Baca Juga: MPR Ingatkan Dewan Moneter Berpotensi Timbulkan Masalah Baru

Beruntung perkelahian bisa segera dilerai oleh orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menahan kedua pria ini segera setelah mendapatkan laporan terkait perkelahian yang terjadi di sebuah restoran tersebut.

Penahanan keduanya dilakukan pada pukul 17.00 sore waktu setempat untuk selanjutnya dimintai keterangan.

Baca Juga: Waspadai Gejala Overtraining Sydrom, Sindrom yang Menjadi Celah Terinfeksi Covid-19

Polisi pun menyita pisau potong dengan panjang 30 cm yang digunakan pemilik restoran untuk melukai korban.

Berdasarkan hasil investigasi lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan bahwa dua pria ini sebelumnya sempat ditahan dengan tuduhan kejahatan yang berkaitan dengan kekerasan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari polisi terkait kemungkinan adanya motif lain yang memicu perkelahian dua pria paruh baya ini.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah