39 Negara Kompak Kecam Tiongkok Soal Pelanggaran HAM Muslim Uighur dan Kebebasan Demokrasi Hong Kong

- 7 Oktober 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi demonstrasi menentang penganiayaan Tiongkok terhadap Uighur di Xinjiang.*
Ilustrasi demonstrasi menentang penganiayaan Tiongkok terhadap Uighur di Xinjiang.* /ANTARA/Novrian Arbi/hp

PR DEPOK - Sebanyak 39 negara dikabarkan ramai-ramai menyerang Tiongkok di konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dari 39 negara tersebut, 3 di antaranya merupakan negara-negata besar antara lain Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat.

Mereka melontarkan kritik tajam ke Tiongkok mengenai Hak Asasi Manusia (HAM).

Tak hanya itu, isu mengenai perlakuan tak pantas terhadap etnis minoritas dan pembatasan kebebasan Hong Kong juga menjadi sorotan hingga mendatangkan kritik pedas.

Duta Besar Jerman untuk PBB, Christoph Heusgen menyampaikan kritik tajam dalam sebuah pernyataan dalam Komite HAM Majelis Umum PBB.

Baca Juga: 500 Ribu Orang Tandatangani Petisi Pemuka Agama, Tokoh JIL: Aku 'Nobody' Tapi Bangga Jadi Inisiator

“Pengawasan yang meluas secara tidak proporsional terus menargetkan kelompok Uighur dan minoritas lainnya, serta lebih banyak laporan bermunculan tentang kerja paksa dan pengendalian kelahiran paksa termasuk sterilisasi,” katanya dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Bloomberg.

Berangkat dari keprihatinan tersebut Heusgen mendesak pihak berwenang untuk menjamin hak-hak termasuk kebebasan berbicara, kebebasan pers dan hak berkumpul.

Komunitas internasional juga telah memberikan tekanan kepada Tiongkok atas perlakuannya terhadap muslim Uighur di Xinjiang.

PBB memperkirakan ratusan ribu anggota etnis minoritas telah ditahan di kamp-kamp konsentrasi.

Kamp itu disebut Tiongkok sebagai pusat pendidikan kejuruan yang dimaksudkan untuk membersihkan penyakit ideologis, termasuk terorisme dan ekstremisme agama.

Baca Juga: Tanggapi 18 Anggota DPR Positif Covid-19, Anies Baswedan Instruksikan Tutup Gedung Selama 3 Hari

Tak hanya negara barat, sejumlah negara lain turut mengajukan kritik atas Tiongkok.

Pakistan membacakan pernyataan atas nama 55 negara menentang campur tangan dalam urusan dalam negeri Tiongkok dengan dalih Hong Kong dan menyatakan dukungan untuk implementasi Tiongkok atas satu negara, dua sistem.

Sedangkan Kuba memberikan pernyataan atas nama 45 negara mendukung tindakan kontra terorisme dan deradikalisasi Tiongkok di Xinjiang.

Atas semua kritikan yang ditujukan kepada negaranyaz perwakilan Tiongkok di PBB, Zhang Jun angkat bicara.

“Masalah Xinjiang bukanlah masalah HAM, ini bukan masalah agama atau masalah etnis,” ujarnya.

Jun mengajak para pengamat independen untuk berdiskusi. Pihaknya akan membuktikan bahwa Tiongkok tidak melakukan kesalahan.

Di samping itu Duta Besar Inggris untuk PBB, Jonathan Allen Eropa mengatakan negara-negara berada di bawah tekanan besar Tiongkok untuk tidak menandatangani pernyataan pelanggaran HAM.

Baca Juga: Gunnersaurus Tak Dipekerjakan Lagi Arsenal, Mesut Ozil: Saya Akan Bayar Gajinya

“Negara-negara melaporkan kepada kami sejumlah besar tekanan termasuk sejumlah besar tekanan ekonomi,” katanya.

Sebelumnya, diketahui Pemerintah Amerika Serikat telah memberikan sanksi kepada beberapa perusahaan kelas dunia dan pejabat tinggi atas penahanan paksa muslim Uighur oleh Tiongkok.

Negara-negara yang berpartisipasi di PBB saat itu menyerukan Tiongkok untuk mengizinkan akses langsung yang tidak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk HAM.

Selain itu, mereka juga meminta Tiongkok tidak menahan sewenang-wenang terhadap kelompok Uighur dan anggota minoritas lainnya, menegakkan otonomi, serta pemberian hak dan kebebasan di Hong Kong.

Kritik tajam tak henti-hentinya datang saat hubungan Tiongkok dengan negara barat berada di kondisi terburuk dalam beberapa dekade.

Kondisi itu dijadikan isu Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang membuat sikap sebagai tema utama kampanye melawan mantan wakil presiden Joe Biden.

Baca Juga: Kemenkes Lakukan Simulasi Imunisasi Vaksin Covid-19, Berikut Tahapan yang Harus Dilewati Peserta

Undang-undang keamanan nasional di Hong Kong juga membuat marah banyak orang di Eropa atas peristiwa yang mereka lihat sebagai serangan terhadap demokrasi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Bloomberg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x