Tak hanya di Malaysia, kebijakan pembatasan sosial seperti ini telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sejumlah tempat.
Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan arahan terbaru untu seluruh pekerja kantoran di kawasan PKPB untuk bekerja dari rumah.
Hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan Covid-19 klaster perkantoran.
Baca Juga: Sony Hadirkan Netflix, Spotify, YouTube, dan Disney Plus Saat Peluncuran PS5 pada 12 November 2020
Serupa dengan kebijakan di negeri Jiran tersebut, pemerintah Indonesia juga masih mengimbau agar sejumlah tempat ditutup dalam upaya penanganan Covid-19.
Salah satunya adalah penutupan sekolah yang mengharuskan siswa melakukan pelajaran jarak jauh dari rumah.***