Mencuat Dugaan Korupsi Bansos Beras Kabupaten Bekasi, Polri Kini Lakukan Penyelidikan

4 Juni 2021, 15:03 WIB
Ilustrasi korupsi.* /Pikiran Rakyat/ /

PR DEPOK – Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras bantuan sosial (bansos) yang diperuntukan bagi warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, serta Polres Metro Bekasi dalam mengusut dugaan kasus ini.

"Kami melakukan asistensi dan dukungan dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi," kata Djoko, Jumat 4 Juni 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Kabar Duka, Ayah Oki Setiana Dewi dan Ria Ricis Meninggal Dunia, Shindy Putri: Mohon Doanya untuk Papa Kita

Djoko berharap bansos yang dimaksud bisa sampai ke tujuan dan bermanfaat penerima bantuan tanpa adanya pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.

Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi bertujuan untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan tindak pidana korupsi beras bansos tersebut.

"Tentunya dari teman-teman saya harapkan bantuan dan doanya sehingga Polres Metro Bekasi bisa melakukan penyelidikan dengan baik," ujar Djoko.

Lebih lanjut, Djoko berharap adanya kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bisa memberikan informasi yang dibutukan penyidik.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Hal yang Paling Ditakuti jika Anda Jatuh Cinta

Sehingga dalam waktu dekat, tugas penyidik dapat terukur hingga hasilnya disampaikan ke masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, tim penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti, serta menyiapkan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (barang bukti) juga kami kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan. Terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti kami sampaikan di hasil penyelidikan," kata Hendra.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Penerima Bansos Rp300.000, Hanya dengan KTP

Sebelumnya, dugaan kasus korupsi bansos non-tunai ini mencuat usai penerima manfaat program tersebut mengeluhkan beras bantuan yang diberikan dinilai tidak layak konsumsi karena berbau dan berwarna agak kekuning-kuningan.

Sebanyak 1.130 kepala keluarga yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) program bansos tersebut berasal dari Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Perwakilan warga setempat bahkan telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler