Pelaku Pariwisata Jabar Minta Pemerintah Buat Kebijakan Terkait Pajak Akibat Epidemi Virus Corona

21 Maret 2020, 09:58 WIB
SUASANA Pantai Pangandaran. Pemkab Pangandaran tidak menutup objek wisata di tengah wabah corona.* /AGUS KUSNADI/KP/

PIKIRAN RAKYAT – Saat ini sektor pariwisata di Indonesia termasuk Jawa Barat terkena dampak penyebaran pandemi virus corona.

Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar menyampaikan aspirasi kepada pihak Pemprov Jabar melalui Sekretaris Daerah Setiawan Wangsaatmaja dalam agenda pertemuan yang digelar di Gedung Sate.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Humas Jabar, Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar mengatakan tingkat okupasi hotel dan restoran di Jawa Barat mengelami penurunan pendapatan yang cukup signifikan yakni sekitar 25-50 persen sejak Februari lalu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini, Sabtu 21 Maret 2020

“Ini mengakibatkan penurunan tingkat pendapatan hotel dan hunian sebesar 25 sampai 50 persen okupansi dan penurunan harga 10 sampai 15 persen,” kata Herman.

Atas kondisi tersebut, Ketua PHRI mengusulkan agar pihak Pemprov Jabar beserta pemerintah daerah di 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat membuat kebijakan atau sikap bersama untuk mendukung bertahannya sektor pariwisata khususnya bagi hotel dan restoran.

“Harus ada keputusan bersama seperti soal penurunan keringanan pajak, pengalihan anggaran promosi wisata dan sebagainya,” tutur Herman.

Baca Juga: 4 Tower Wisma Atlet Disiapkan Kementerian PUPR untuk RS Darurat Virus Corona

Selain itu, PHRI Jabar dan pelaku industri lainnya di Jawa Barat mendukung penuh agar pemerintah aktif melakukan kampanye positif untuk mencegah penyebaran virus corona serta menerapkan SOP kerja yang dapat memberikan perlindungan, rasa aman, nyaman bagi karyawannya, klien serta pelanggan.

Sementara itu, PHRI berharap agar pihak pengelola perbankan dapat meringankan pembayaran pajak dan biaya lainnya melalui keputusan pemerintah pusat yang didukung oleh pemerintah daerah melalui Pemprov Jabar.

Herman menyebut industri perhotelan dan restoran merupakan industri padat modal kerja yang melibatkan pelaku mitra usaha kecil dan menengah sebagai pendorong ekonomi masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga: Cuaca Depok Hari Ini: Sabtu 21 Maret 2020, Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

Setelah menggelar pertemuan tersebut, Setiawan menginstruksikan PHRI Jabar dan pelaku pariwisata lainnya untuk membuat perhitungan detail termasuk di dalamnya kerugian dan pengeluaran yang dikeluarkan pihak pengelola di setiap bulan dan tahun.

“Saya akan mengundang linta ssektor untuk menginformasikan hal yang tadi kita bicarakan,” ujar Setiawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan pihaknya akan mengirim surat kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait agar sektor pariwisata turut menjadi perhatian.

Baca Juga: Pengungkapan Penyintas Virus Corona: Maria Darmaningsih 2 Pekan Berjuang dalam Ruang Isolasi dan Rumor di Media Sosial

“Kita ingin pemerintah pusat pun mendengar keluhan para pelaku pariwsata di wilayah Jawa Barat akibat mewabahnya virus corona,” terang Dedi.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Humas Jawa Barat

Tags

Terkini

Terpopuler