Info Vaksinasi Dosis 1,2 hingga Booster di Wilayah Kabupaten Bogor Lengkap dengan Persyaratannya

17 Februari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi - Berikut ini merupakan informasi vaksinasi untuk dosis 1, 2, dan booster di Kabupaten Bogor, beserta persyaratannya. /Freepik./

PR DEPOK - Simak informasi mengenai vaksinasi Covid-19 dari dosis pertama, kedua hingga booster di wilayah kabupaten Bogor lengkap dengan persyaratannya.

Bagi masyarakat wilayah kabupaten Bogor yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua, Ayo segera mendatangi gerai-gerai pelayanan tersebut.

Kembali mengingatkan, vaksinasi Covid-19 berfungsi untuk mencegah penularan. Ataupun mencegah seseorang yang sudah tertular agar tidak mengalami gejala yang buruk akibat terinfeksi virus.

Baca Juga: Arti Status Menunggu Gelombang Ditutup pada Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23

Semua vaksin yang disediakan oleh pemerintah juga pastinya telah memenuhi standar dan pastinya aman dan terjamin kualitasnya.

Selain dosis pertama dan kedua, pemerintah kabupaten Bogor juga menyediakan fasilitas vaksinasi booster untuk masyarakat yang telah melakukan vaksinasi lengkap.

Untuk mengetahui lokasinya, mari simak informasinya sebagaimana yang telah dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @promkes_kab_bogor.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Tahap 1 Cair Februari di Laman Resmi, Berikut Besaran Dana

1. Info vaksinasi Covid-19 dosis 1, dosis 2 dan booster di wilayah Puskesmas Pabuaran Indah Kabupaten Bogor.

Vaksinasi ini berlangsung selama empat hari, hari Senin dan Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB sedangkan untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Berlokasi di Puskesmas Pabuaran Indah, jenis vaksin yang disediakan dimulai dari Sinovac, Pfizer, AstraZeneca dan Johnson & Johnson. Diperuntukkan bagi masyarakat umum berusia 6 tahun hingga lansia.

Baca Juga: Salah Pakai Google Maps Mobil, Remaja Perempuan Kecelakaan di Tol Japek

Adapun persyaratannya:
• Membawa fotocopy KTP/KK
• Untuk dosis 2 membawa bukti vaksinasi dosis 1
• Untuk dosis booster minimal sudah 6 bulan melewati vaksinasi dosis 2 dan memiliki tiket vaksin booster
• Sudah sarapan dan wajib membawa alat tulis masing-masing
• Wajib memakai masker dan menjaga jarak

Baca Juga: Rocky Gerung Tuding Jokowi Dukung Islamofobia, Budiman Sudjatmiko: Rusak Nalarnya Orang Ini

2. Info caksinasi Covid-19 dosis 1, dosis 2 dan booster di wilayah Puskesmas Ciawi

Vaksinasi ini berlangsung selama dua hari mulai dari Jumat (18 Februari) hingga Sabtu (19 Febuari) berlangsung sejak pukul 08.00- selesai dan bertempat di IGD Poned Puskesmas Ciawi.

Untuk vaksinasi dosis 1 dan kedua jenis vaksin yang dipakai ialah Sinovac, dan untuk booster akan menggunakan jenis vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Muncul Notifikasi 'Network Error' Saat Login Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id? Simak Penjelasannya Berikut

Adapun persyaratannya:
Membawa fotocopy KTP/KK
• Untuk dosis 2 membawa bukti vaksinasi dosis 1
• Untuk dosis booster minimal sudah 6 bulan melewati vaksinasi dosis 2 dan memiliki tiket vaksin booster
• Sudah sarapan dan wajib membawa alat tulis masing-masing
• Wajib memakai masker dan menjaga jarak.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @promkes_kab_bogor

Tags

Terkini

Terpopuler