Bahar Smith Tempati Sel Teroris Setelah Status Asimilasinya Dicabut, Tidak Bisa Dijenguk

19 Mei 2020, 15:51 WIB
BAHAR Smith.* /INSTAGRAM @PECINTASAYYIDBAHAR_OFFICIAL/

PIKIRAN RAKYAT - Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, hingga kini tidak bisa dijenguk karena menempati sel isolasi yang biasa dihuni narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

"Belum boleh dijenguk karena masih diisolasi. Sel isolasi ada teroris, narkoba, dan lain sebagainya," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Mulyadi kepada Antara, Selasa 19 Mei 2020.

Ketika ditanya alasannya, Mulyadi tak tahu kenapa Bahar Smith harus menempati sel isolasi. Penempatan Bahar Smith di sel isolasi yang biasa dihuni narapidana itu, kata dia, dilakukan atas perintah kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Baca Juga: Donald Trump Sebut Dunia Bisa Saja Aman dari Corona Jika WHO Objektif di Tiongkok

"Karena perintah dari Kanwil, kami hanya dititipi. Awalnya, beliau (Bahar Smith) dari LP Cibinong," tuturnya.

Mulyadi menyebut, Bahar Smith mulai menempati blok A kamar 1.4 di LP Gunung Sindur sekira pukul 3.00 WIB, setelah diantar sejumlah personel Polres Bogor.

Ia tak tahu hingga berapa lama Bahar Smith akan ditempatkan di sel isolasi. Hal itu bergantung perintah Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Jawa Barat.

Sebelumnya, Bahar Smith dijemput petugas pemasyarakatan dan kembali ditahan karena program asimilasinya dicabut.

Baca Juga: 21 Orang di Depok Meninggal Dunia Akibat Corona, Didominasi Pria

Ia sempat diperingatkan petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya.

Dakwah itu dinilai mengundang massa sehingga melanggar kebijakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar).

Bahar Smith sempat dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Cibinong lewat program asimilasi pada Sabtu 16 Mei 2020.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler