PR DEPOK - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, kali ini tampak hadir pada sidang mediasi atas gugatan cerai dari istrinya Anne Ratna Mustika.
Usai sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis 27 Oktober 2022, Dedi Mulyadi mengungkapkan kepada awak media, soal perjalanan rumah tangganya.
Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini juga mengatakan bahwa saat dirinya menjabat Wakil Bupati dan menjadi Bupati, tidak pernah gugat cerai istrinya (Anne Ratna Mustika-red).
Baca Juga: 35 Kumpulan Link Twibbon Terbaru Peringatan Hari Sumpah Pemuda Hari Ini, 28 Oktober 2022
“Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai," ungkapnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
"Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi Bupati, saya digugat cerai,” ujar Dedi Mulyadi, menambahkan.
Dikatakan Dedi Mulyadi, bahwa sidang gugatan cerai tersebut baru proses mediasi antara dia dan istrinya Anne Ratna Mustika.
Dengan demikian kata Dedi Mulyadi, gugutan cerai tersebut prosesnya belum masuk pada pembahasan materi.
Kendati begitu, Dedi Mulyadi pun enggan membeberkan lebih jauh materi gugatan cerainya, karena bukan konsumsi publik.
Sementara itu, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Jumat, 28 Oktober 2022 kemarin.
Anggota DPR RI dari Komisi IV ini menuliskan kata ucapan terima kasihnya yang diduga ditujukan kepada Ambu (sapaan akrab Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika-red).
"Terima kasih embu. Hampir 20 tahun, kau telah menjadi guru utama dalam hidupku. Aku bersumpah untuk #TetepBekerjaUntukRakyat," tulis Dedi Mulyadi.
Dalam Instagram-nya itu, Dedi Mulyadi juga mengunggah video saat dirinya datang ke Pengadilan Agama Purwakarta, dan langsung masuk ke ruang mediasi.
Terlihat dalam unggah video singkat tersebut Anne Ratna Mustika telah berada di ruang mediasi terlebih dahulu.
Saat keduanya bertemu diruang mediasi tersebut, Dedi Mulyadi langsung menyodorkan tangannya menyalami sang istri Anne Ratna Mustika. ***