PR DEPOK - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi mengomentari soal denda kerumunan yang diberlakukan terhadap pengelola Mal Festival Citylink.
Pasalnya kerumunan yang terjadi di acara perayaan Imlek itu mengakibatkan Mal Festival Citilink terkena denda oleh pemerintah sebesar Rp500.000.
Denda tersebut berhasil membuat publik kecewa lantaran dinilai tidak adil, termasuk oleh Dedi Mulyadi.
Dalam pernyataannya Dedi Mulyadi bahkan membandingkan denda tersebut dengan yang diberikan kepada tukang bubur di Tasikmalaya.
Mengingat sebelumnya seorang tukang bubur di Tasikmalaya pernah dihukum dengan denda sebesar Rp5 juta akibat menimbulkan kerumunan pada 2021 lalu.
Perbedaan hukuman itu membuat Dedi Mulyadi heran dan mempertanyakan hal tersebut.
"Saya dengar denda di Bandung hanya Rp500.000. Sementara tukang bubur di Tasikmalaya Rp5 juta. Kenapa denda mal lebih kecil dibanding tukang bubur?," kata Dedi Mulyadi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Berduel di Final AFCON 2021, Juergen Klopp Banjiri Mohamed Salah dan Sadio Mane dengan Pujian