PR DEPOK – Sejumlah kota besar di Pulau Jawa menyiapkan lokasi penitipan motor dan mobil secara gratis selama mudik Lebaran 2023, termasuk di Kabupaten Bandung. Berikut ini syarat dan lokasinya.
Polresta Bandung dikabarkan telah menyiapkan tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2023.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, lokasi penitipan motor dan mobil yakni di seluruh kantor kepolisian di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Kami mengimbau masyarakat agar bisa menitipkan kendaraan miliknya di polres atau polsek-polsek," kata Kusworo Wibowo di Bandung, pada Minggu, 16 April 2023 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Kusworo mengimbau masyarakat yang akan mudik Lebaran 2023, sebaiknya menitipkan kendaraan di kantor kepolisian daripada di rumah.
Tujuan program penitipan kendaraan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya pencurian.
Masyarakat dapat menitip kendaraannya langsung di Polresta Bandung atau di polsek terdekat. Nanti, ada personel yang siap mengamankan kendaraan yang dititip.
"Boleh di kantor polsek, juga lebih aman di kantor Polresta Bandung," katanya.
Terdapat 27 kantor polsek di Kabupaten Bandung, yaitu:
1. Polsek Baleendah
2. Polsek Banjaran
3. Polsek Bojongsoang
Baca Juga: BLT Ibu Hamil Cair April 2023, Cek Penerimanya Lewat Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id
4. Polsek Cangkuang
5. Polsek Cicalengka
6. Polsek Cikancung
7. Polsek Cilengkrang
Baca Juga: Sedang Viral di TikTok! Ini Lirik Lagu Ya Maulana yang Dipopulerkan oleh Opick
8. Polsek Cileunyi
9. Polsek Cimaung
10. Polsek Cimenyan
11. Polsek Ciparay
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 Kapan Dibuka? Cek Estimasi Jadwalnya di Sini
12. Polsek Ciwidey
13. Polsek Dayeuhkolot
14. Polsek Ibun
15. Polsek Katapang
Baca Juga: Fans Chelsea Sumringah, Todd Boehly Mulai Mengadakan Pertemuan dengan Julian Nagelsmann
16. Polsek Kertasari
17. Polsek Majalaya
18. Polsek Margaasih
19. Polsek Margahayu
20. Polsek Nagreg
21. Polsek Pacet
22. Polsek Pameungpeuk
23. Polsek Pangalengan
Baca Juga: 5 Link Nonton Anime Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Episode 2 Sub Indo, Akses di Sini
24. Polsek Paseh
25. Polsek Rancaekek
26. Polsek Solokan Jeruk
27. Polsek Soreang
Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Benar Cair Hari Ini? Cek Jadwal dan Penerimanya di Sini
Tidak ada ketentuan bagi spesifikasi kendaraan yang bisa dititipkan. Artinya, semua jenis kendaraan warga bisa dititipkan di kantor polisi yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi adalah masyarakat menunjukkan fotokopi STNK kendaraan dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penitipan kendaraan ini berlaku untuk masyarakat umum dan gratis atau tidak dipungut biaya.
Baca Juga: Virus Zombie Berusia 48.500 Tahun Mulai Diteliti Ilmuwan, Berisiko Atau Tidak? Simak Selengkapnya
Kusworo juga mengimbau agar masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2023 lebih teliti mengamankan rumah sebelum ditinggalkan.
"Masyarakat jangan lupa seperti mencabut cok kabel listrik atau gas supaya jadi aman ketika mudik ke kampung halaman," katanya.
Dalam mengamankan Hari Raya Idul Fitri, Polresta Bandung telah menerjunkan 955 anggota. Dilibatkan pula personel dari instansi lain sehingga totalnya berjumlah kurang lebih 1.500 personel gabungan.***