Titip Motor dan Mobil Gratis di Bandung Selama Mudik Lebaran 2023, Berikut Syarat dan Lokasinya

18 April 2023, 04:00 WIB
ILUSTRASI - Simak syarat dan lokasi penitipan motor dan mobil gratis selama mudik Lebaran 2023 di wilayah Kabupaten Bandung. /Stephan Müller

PR DEPOK – Sejumlah kota besar di Pulau Jawa menyiapkan lokasi penitipan motor dan mobil secara gratis selama mudik Lebaran 2023, termasuk di Kabupaten Bandung. Berikut ini syarat dan lokasinya.

Polresta Bandung dikabarkan telah menyiapkan tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2023.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, lokasi penitipan motor dan mobil yakni di seluruh kantor kepolisian di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Kami mengimbau masyarakat agar bisa menitipkan kendaraan miliknya di polres atau polsek-polsek," kata Kusworo Wibowo di Bandung, pada Minggu, 16 April 2023 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Sagitarius, dan Scorpio Besok 18 April 2023: Pencapaian Banyak Hal Mudah Dilakukan

Kusworo mengimbau masyarakat yang akan mudik Lebaran 2023, sebaiknya menitipkan kendaraan di kantor kepolisian daripada di rumah.

Tujuan program penitipan kendaraan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya pencurian.

Masyarakat dapat menitip kendaraannya langsung di Polresta Bandung atau di polsek terdekat. Nanti, ada personel yang siap mengamankan kendaraan yang dititip.

"Boleh di kantor polsek, juga lebih aman di kantor Polresta Bandung," katanya.

Baca Juga: Jelang Leg Kedua Lawan Manchester City, Thomas Tuchel Ungkap Apakah Sadio Mane Ikut Tampil atau Tidak

Terdapat 27 kantor polsek di Kabupaten Bandung, yaitu:

1. Polsek Baleendah

2. Polsek Banjaran

3. Polsek Bojongsoang

Baca Juga: BLT Ibu Hamil Cair April 2023, Cek Penerimanya Lewat Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

4. Polsek Cangkuang

5. Polsek Cicalengka

6. Polsek Cikancung

7. Polsek Cilengkrang

Baca Juga: Sedang Viral di TikTok! Ini Lirik Lagu Ya Maulana yang Dipopulerkan oleh Opick

8. Polsek Cileunyi

9. Polsek Cimaung

10. Polsek Cimenyan

11. Polsek Ciparay

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 Kapan Dibuka? Cek Estimasi Jadwalnya di Sini

12. Polsek Ciwidey

13. Polsek Dayeuhkolot

14. Polsek Ibun

15. Polsek Katapang

Baca Juga: Fans Chelsea Sumringah, Todd Boehly Mulai Mengadakan Pertemuan dengan Julian Nagelsmann

16. Polsek Kertasari

17. Polsek Majalaya

18. Polsek Margaasih

19. Polsek Margahayu

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT Segera Cair Sebelum Lebaran 2023? Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

20. Polsek Nagreg

21. Polsek Pacet

22. Polsek Pameungpeuk

23. Polsek Pangalengan

Baca Juga: 5 Link Nonton Anime Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Episode 2 Sub Indo, Akses di Sini

24. Polsek Paseh

25. Polsek Rancaekek

26. Polsek Solokan Jeruk

27. Polsek Soreang

Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Benar Cair Hari Ini? Cek Jadwal dan Penerimanya di Sini

Tidak ada ketentuan bagi spesifikasi kendaraan yang bisa dititipkan. Artinya, semua jenis kendaraan warga bisa dititipkan di kantor polisi yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi adalah masyarakat menunjukkan fotokopi STNK kendaraan dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penitipan kendaraan ini berlaku untuk masyarakat umum dan gratis atau tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Virus Zombie Berusia 48.500 Tahun Mulai Diteliti Ilmuwan, Berisiko Atau Tidak? Simak Selengkapnya

Kusworo juga mengimbau agar masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2023 lebih teliti mengamankan rumah sebelum ditinggalkan.

"Masyarakat jangan lupa seperti mencabut cok kabel listrik atau gas supaya jadi aman ketika mudik ke kampung halaman," katanya.

Dalam mengamankan Hari Raya Idul Fitri, Polresta Bandung telah menerjunkan 955 anggota. Dilibatkan pula personel dari instansi lain sehingga totalnya berjumlah kurang lebih 1.500 personel gabungan.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler