Banten dan DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB Total, Jawa Barat Pilih PSBMK

10 September 2020, 11:18 WIB
ARIF HIDAYAH/“PR” SEORANG warga memilih pakaian di sentra pakaian bekas Gedebage, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/9/2020). Akibat pagebluk Covid-19 yang tak kunjung teratasi dan terus mengalami peningkatan kasusnya, penjual pakaian di lokasi tersebut mengaku mengalami penurunan drastis dengan rata-rata pembeli hanya 1 orang dalam satu hari. /ARIF/Arif Hidayah/PR

PR DEPOK – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus virus corona di tanah air terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Optimis Rem Darurat Anies Baswedan Tak Lama, dr. Tirta: Cukup Seminggu, Asal Wajib Lakuin Hal Ini

Sebelumnya sejumlah provinsi di Indonesia mulai menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar secara total seperti awal mula pandemi.

Hal ini lantaran penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini kian tak terkendali.

Adapun provinsi yang kembali menerapkan PSBB secara total yakni DKI Jakarta dan Banten.

Baca Juga: Jadi Bahan Olok-olok Sejumlah Pihak, David Beckham: Cintai Jersey Manchester United yang Baru

Sebagai salah satu penyumbang terbesar kasus positif, Jawa Barat hingga saat ini belum menerapkan PSBB secara total.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memilih Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kawasan dengan angka penularan virus corona yang masih tinggi seperti Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) serta Bandung Raya untuk menerapkan PSBMK.

Baca Juga: Yopie Latul Meninggal Dunia, Arie Kriting dan Ruth Sahanaya Ungkap Rasa Kehilangan

Adapun penerapan PSBMK tersebut didalamnya terdapat kebijakan jam malam.

"Ada penurunan kasus di Kota Bogor, sehingga manajemen jam malam (PSBMK red.) kelihatannya memiliki pengaruh yang positif. Jadi Gugus Tugas merekomendasikan kepada tempat yang kenaikan (kasus red.) tinggi melakukan pola yang sama," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Humas Jawa Barat.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Humas Jawa Barat, selama periode 31 Agustus hingga 6 September 2020 setidaknya terdapat tiga daerah risiko tinggi atau zona merah yaitu Depok serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Jalin Komunikasi Lewat Media Sosial, Michu Puji Talenta yang Dimiliki Erling Haaland

"Untuk itu, pengetatan (protokol kesehatan red.) 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan red.) menjadi tantangan," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler