Pemkot Kembali Berlakukan Buka Tutup Beberapa Ruas Jalan di Bandung, Berikut Daftar Lengkapnya!

18 September 2020, 21:16 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memberlakukan aturan buka tutup di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung.* //dok. Humas Pemkot Bandung

PR DEPOK - Sebagai upaya meminimalisir kerumunan untuk menyikapi semakin meningkatnya kasus Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk memberlakukan buka tutup beberapa ruas jalan protokol di Kota Kembang.

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung Oded m Danial saat melakukan peninjauan penutupan jalan di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jumat 18 September 2020.

"Respon cepat kita supaya tetap terkendali yakni dengan memberlakukan ini (buka tutup jalan)," kata Oded M Danila, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Baca Juga: Saking Terobsesi dengan Pink, Wanita di Swiss Enggan Kenakan Barang yang Bukan Warna Favorit

Dijelaskan dia, pemberlakuan buka tutup ini akan mulai dilakukan pada jam-jam tertentu di antaranya, pada pagi hari pukul 9.00-11.00 WIB, kemudian pada siang hari pukul 14.00-16.00 WIB, dan malam hari pukul 22.00-pukul 6.00 WIB.

"Mudah-mudahan apa yang dilakukan bisa dimengerti oleh masyarakat Bandung," ujar dia.

Buka tutup jalan ini, dikatakan Oded M Danial, tidak akan menganggu aktivitas masyarakat yang berada di jalur yang diberlakukan buka tutup jalan.

"Bagi masyarakat yang memang bekerja di area diberlakukannya buka tutup jalan, dapat menunjukkan identitas kepada petugas bahwa sedang bekerja di area tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Rela Hibahkan Tanah Agar Warga Kedung Kandri Bumiayu Tak Lagi Naik Rakit ke Desa

Lebih lanjut ia memaparkan, beberapa ruas jalan seperti di Jalan Dipatiukur akan terus dipantau. Sebab, banyak aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selain itu, dipastikan Oded M Danial, bahwa razia masker tetap berjalan termasuk memperketat area perbatasan di akhir pekan.

"Kami akan melakukan ini (buka tutup) jalan selama dua pekan," ujarnya.

Di sisi lain, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan tidak keluar rumah jika tidak terdapat keperluan yang sangat penting.

Baca Juga: Tengah Digandrungi Pecinta Gim Daring, Simak Tips dan Taktik Mudah Bermain Among Us untuk Pemula

"Buka tuup jalan pada saat pagi hari, pekerja sudah masuk (kantor), saat kerja setelah itu baru tutup untuk menghindari kerumunan. Buka lagi saat makan siang sore tutup lagi mencegah berkerumun. Semua kendaraan dan sepeda juga (tidak bisa melintas)," kata Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

Buka tutup jalan juga, dikatakan dia, diberlakukan di wilayah perbatasan pada akhir pekan termasuk siaga karena Kota Cimahi yang ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

"Ada 400 petugas gabungan yang berjaga 24 jam," ujarnya.

Meski demikian, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya memastikan pihaknya belum akan memberlakukan cek poin di wilayah perbatasan.

Baca Juga: Gelar Operasi Yustisi, Kapolrestabes: Masyarakat Luar Jangan ke Bandung Dulu

Berikut ruas jalan protokol di Kota Bandung yang akan diberlakukan buka tutup:

1. Simpang jalan Otista-Suniaraja hingga Otista-Asia Afrika.

2. Simpang jalan Asia Afrika-Tamblong hinggajalan Asia Afrika-Cikapundung Barat.

3. Jalan Purnawarman-Riau hingga jalan Purnawarman-Wastukencana.

4. Jalan Merdeka-Riau hingga jalan Merdeka-Aceh.

Baca Juga: Donald Trump Klaim Vaksin Covid-19 Siap didistribusi Massal di AS Bulan Depan

5. Jalan Merdeka-Aceh hingga jalan Merdeka-Jawa.

6. Pada akhir pekan, buka tutup jalan sampai dengan ring dua, jalan Lingkar Selatan sampai di wilayah perbatasan kota.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler