Ingin Tukar Uang Baru BI di Jawa Barat, Apa Syarat dan Jadwalnya? Simak Ulasannya Berikut ini

26 Maret 2024, 15:18 WIB
Ilustrasi Penukaran Uang Baru Bank Indonesia /Diskominfo Kota Bandung/

PR DEPOK - Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul fitri (SERAMBI) 2024 merupakan inisiatif dari Bank Indonesia (BI) yang memberikan kesempatan kepada masyarakat Jawa Barat untuk menukar uang dengan pecahan baru menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Layanan penukaran uang baru ini tersedia di beberapa wilayah di Jawa Barat, termasuk Bandung, Cimahi, Garut, Cirebon, Tasikmalaya, Banjar, Karawang, Purwakarta, dan Kuningan.

Dengan program ini, masyarakat dapat merasakan sensasi baru dengan uang tunai yang segar, meningkatkan semangat berbelanja dan memberikan keberkahan dalam perayaan Idul Fitri.

Bagi yang penasaran, jangan lewatkan kesempatan ini! Berikut syarat, lokasi, dan jadwal penukaran uang baru BI di 9 daerah Jawa Barat pada tanggal 26-28 Maret 2024:

Baca Juga: Sadis! Bocah Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Lubang Batu, Hilang Saat ke Sekolah

Syarat Penukaran

Untuk dapat melakukan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul fitri (SERAMBI) 2024, berikut adalah beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

- Maksimum penukaran Rp4.000.000 dengan rincian pecahan tertentu.
- Penukaran hanya berlaku sesuai jadwal dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.
- Bawa KTP dan bukti pemesanan dalam bentuk digital/cetak dengan QR Code.
- Susun uang Rupiah sesuai pecahan dan tahun emisi, hindari penggunaan selotip atau staples.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea 'The Escape Of The Seven: Resurrection'

Lokasi Penukaran

Untuk memudahkan masyarakat Jawa Barat dalam melakukan penukaran uang baru dalam program SERAMBI 2024, Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan beberapa lokasi penukaran yang tersebar di berbagai wilayah. Berikut adalah daftar lokasi penukaran yang dapat Anda kunjungi:

- Bandung: Kantor Bank Indonesia Jabar, Jalan Braga No. 108
- Cimahi: Pasar Atas Cimahi, Jalan Pasar Atas No. 70-76
- Garut: Pasar Guntur, Jalan Merdeka, Haurpanggung
- Cirebon: Grage City Mall, Jalan Jend. Ahmad Yani
- Tasikmalaya: Alun-alun Singaparna, Jalan Garut-Tasikmalaya, Singaparna
- Karawang: Pasar Baru Karawang, Jalan Tuparev No. 21-85, Nagasari, Kec. Karawang Barat
- Purwakarta: Halaman Parkir BNI Purwakarta, Jalan Jendral Sudirman No. 3
- Banjar: Alun-alun Banjar, Jalan Perintis Kemerdekaan
- Kuningan: Pasar Baru Kuningan, Jalan Ir. H. Juanda, Purwawinangun, Kec. Kuningan

Baca Juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU Pilpres 2024, Minta Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Jadwal Penukaran

Agar dapat memanfaatkan program penukaran uang baru dalam program SERAMBI 2024 dengan baik, penting untuk memperhatikan jadwal penukaran yang telah ditentukan. Berikut adalah jadwal penukaran uang baru yang berlaku untuk wilayah Jawa Barat:

- Kota Bandung: 26 Maret 2024, pukul 11.30-12.00 WIB
- Kota Cimahi: 26 Maret 2024, pukul 11.00-12.00 WIB
- Kabupaten Garut: 26 Maret 2024, pukul 11.00-12.00 WIB
- Kota Cirebon: 26 Maret 2024, pukul 11.30-12.00 WIB
- Kabupaten Tasikmalaya: 26 Maret 2024, pukul 12.00-13.00 WIB
- Kabupaten Karawang: 26 Maret 2024, pukul 13.00-14.00 WIB
- Kabupaten Purwakarta: 26 Maret 2024, pukul 13.00-14.00 WIB
- Kota Banjar: 26 Maret 2024, pukul 13.00-13.30 WIB
- Kabupaten Kuningan: 27 Maret 2024, pukul 12.00-13.00 WIB

Dengan adanya program SERAMBI 2024, diharapkan masyarakat Jawa Barat dapat merasakan sensasi baru dengan uang tunai yang segar menjelang perayaan Idul Fitri.

Dengan mematuhi syarat dan jadwal penukaran yang telah ditetapkan, diharapkan program ini dapat memberikan kemudahan dan keberkahan bagi masyarakat dalam menyambut hari yang fitri.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler