Masuki Satu Pekan Kampanye Pilkada Serentak, Bawaslu Jabar Temukan Pelanggaran di 4 Daerah

4 Oktober 2020, 17:41 WIB
Bawaslu.* /PMJ News/

PR DEPOK – Indonesia saat ini mulai menjalani salah satu agenda tahunan pesta demokrasi yakni Pilkada 2020 yang dilakukan secara serentak.

Meski saat ini Indonesia masih dilanda pandemi virus corona atau Covid-19, pelaksanaan Pilkada 2020 tetap berjalan.

Adapun saat ini proses Pilkada 2020 memasuki satu pekan kampanye.

Baca Juga: Sebut Banyak RS Ganti Status Pasien Jadi Positif Covid-19, Dokter Ramai-ramai Serang Moeldoko

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan dugaan pelanggaran di empat daerah setelah satu pekan tahap kampanye Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah mengatakan empat daerah itu yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, dan Kota Depok.

"Ada di Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kota Depok, nanti bisa dikonfirmasi dengan Kabupaten Indramayu," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Juga: Statemen Joko widodo Soal 'Jangan Sok-sokan Me-lockdown' Wilayah, Ini Kata Pakar Politik UI

Menurutnya, pelanggaran itu rata-rata dilakukan oleh pasangan calon dengan menggelar kegiatan yang dihadiri oleh jumlah orang dengan melebihi batas.

"Ini juga ada kegiatan sampai 70-90 orang, oleh pengawasan tingkat kecamatan direkomendasikan untuk dihentikan," ujarnya.

Meski demikian, dirinya tidak menyebutkan secara rinci siapa saja pasangan calon yang melakukan pelanggaran serta bentuk pelanggaran apa saja yang dilakukan.

Baca Juga: Angka Kasus Positif dan Kematian Masih Tinggi, Joko Widodo Klaim Penanganan Covid-19 di RI Tak Buruk

"Kegiatan kampanye dalam bentuk lain juga dilarang, misalnya jalan sehat atau sepeda santai," ucapnya.

Sejauh ini, dirinya menyebut belum menemukan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye secara daring.

Meski demikian, pihaknya memang mendorong setiap pasangan calon untuk melakukan kampanye secara daring ketimbang secara tatap muka.

Baca Juga: 150 TKA Tiongkok Tiba di Kepri, Disnaker: Bukan Pekerja Lokal Tak Mampu, Mereka Lebih Paham

"Diharapkan dioptimalkan daring ya, tapi kalau tidak memungkinkan kampanye ini juga tatap muka, tapi ada syaratnya," lanjutnya.

Soal dengan ditemukannya pelanggaran tersebut, dirinya memastikan pihaknya telah melakukan langkah-langkah peringatan serta penindakan agar kegiatan kampanye yang tidak sesuai aturan tersebut untuk dihentikan.

"Kita lakukan peringatan dulu, dua kali kalau tidak, kita rekomendasikan untuk mereka membubarkan diri, beberapa hal fungsi pengawasan kita terus berjalan," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler