Statemen Joko Widodo Soal 'Jangan Sok-sokan Me-lockdown' Wilayah, Ini Kata Pakar Politik UI

- 4 Oktober 2020, 17:16 WIB
Presiden berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal pada Sarana Publik di MRT Bundaran Hotel Indonesia, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (26/5).
Presiden berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal pada Sarana Publik di MRT Bundaran Hotel Indonesia, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (26/5). //Setkab RI

PR DEPOK – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret silam, jumlah kasus positif dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Angka Kasus Positif dan Kematian Masih Tinggi, Joko Widodo Klaim Penanganan Covid-19 di RI Tak Buruk

Beberapa waktu lalu Jokowi mengatakan pilihan untuk melakukan lockdown di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi bukan menjadi solusi tepat guna menekan angka kasus Covid-19.

Mantan Wali Kota Solo itu pun menegaskan jangan sok-sokan untuk me-lockdown kabupaten, kota, maupun provinsi.

Pasalnya, menurut Jokowi hal tersebut justru akan mengorbankan kehidupan masyarakat.

Baca Juga: 150 TKA Tiongkok Tiba di Kepri, Disnaker: Bukan Pekerja Lokal Tak Mampu, Mereka Lebih Paham

Berbagai asumsi muncul usai Jokowi memberikan statemen jangan sok-sokan me-lockdown wilayah dalam penanggulangan Covid-19.

Banyak yang mempersepsikan pernyataan itu ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kemungkinan (statemen Jokowi red.) karena kurang harmonis antara kebijakan di tingkat pusat dan di daerah," kata Pakar politik dari Universitas Indonesia (UI), DR Ade Reza Hariyadi seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x