Usai Aksi Demonstrasi UU Cipta Kerja, 7 Anggota Polres Metro Bekasi Positif Covid-19

17 Oktober 2020, 15:10 WIB
Ilustrasi pengamanan demonstrasi.*/ ANTARA/Muhammad Adimaja /

PR DEPOK – Setelah aksi penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) beberapa waktu lalu, sejumlah anggota Polres Metro Bekasi dinyatakan positif Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.

Ia menuturkan setidaknya ada tujuh anggota Polsek Cikarang Barat yang dinyatakan positif.

Baca Juga: Link Live Streaming Getafe vs Barcelona, 18 Oktober 2020 Dini Hari

Satu diantaranya adalah Kapolsek Muaragembong.

"Ada tujuh orang anggota yang positif Covid-19 di Polsek Cikarang Barat dan semuanya diketahui pascademo (UU Ciptaker), termasuk Kapolsek Muara Gembong," kata Hendra pada Sabtu, 17 Oktober 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Hendra juga menerangkan bahwa seluruh personel yang terpapar Covid-19 tersebut memang terlibat langsung dalam penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi pekan lalu.

Baca Juga: Sebut Presiden Impikan Wajah Baru Tanah Air, Moeldoko: UU Cipta Kerja dapat Ubah Wajah Indonesia

Terlebih di Cikarang Barat merupakan salah satu pusat kegiatan unjuk rasa.

"Kalau di Cikarang Barat itu memang pusat kegiatan demonstrasi kemarin, seperti di kawasan industri dan di Warung Bongkok," ujarnya.

Meski begitu, ia menyatakan sejumlah personel polisi tersebut dinyatakan sebagai orang tanpa gejala (OTG).

Baca Juga: Kembali Beroperasi, Berikut Daftar Cinema XXI yang Akan Dibuka Mulai Dibuka Sabtu, 17 Oktober

"Kondisi fisiknya baik karena mereka OTG. Saat ini masih menjalani isolasi mandiri, mudah-mudahan kesehatannya cepat pulih," ucap Hendra.

Untuk pelayanan masyarakat di Mapolsek Cikarang Barat atau Muara Gembong, saat ini tetap berjalan seperti biasa dengan peningkatan protokol kesehatan.

"Pelayanan tetap berlangsung seperti SKCK (surat keterangan catatan kepolisian). Silakan bagi warga yang mau menggunakan pelayanan agar tetap menjaga protokol kesehatan," imbuhnya.

Baca Juga: Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja Diprediksi Berlanjut, Mahfud MD Klaim Telah Ketahui Tanggalnya

Demi menekan penyebaran Covid-19, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait agar dilakukan tes terhadap buruh peserta unjuk rasa.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian agar setiap perusahaan melakukan pengetesan terhadap karyawannya yang ikut aksi kemarin," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler