PR DEPOK - Sebanyak 51 petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 usai dilakukannya tes usap.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bawaslu Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kahpiana.
''Per hari ini, Sabtu, ada sebanyak 51 petugas yang positif Covid-19, dan semuanya kini sudah diganti,'' kata Kahpiana pada Sabtu, 5 Desember 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Polri Sebut Kasus Denny Siregar dan Ustaz Maaher Beda, HNW: Perlihatkan Ketidakadilan Praktek Hukum
Menurut Kahpiana, sebanyak 51 orang tersebut merupakan petugas tempat pemungutan suara (PTPS).
Temuan itu menurutnya berawal dari adanya pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan sejak 26 November lalu.
Kahpiana mengatakan bahwa pada saat itu ada sebanyak 6.874 petugas Bawaslu diperiksa dengan metode tes cepat (rapid test). Dari pemeriksaan itu, sebanyak 97 orang dinyatakan reaktif.
Baca Juga: Sindir Pejabat dengan Bahasa Pidato ‘Yang Terhormat’, Ganjar: Bukan Saatnya Komunikasi Publik Kaku
Kemudian, sebanyak 97 orang tersebut dilakukan pemeriksaan dengan metode tes usap atau swab test.