Polri Sebut Kasus Denny Siregar dan Ustaz Maaher Beda, HNW: Perlihatkan Ketidakadilan Praktek Hukum

- 6 Desember 2020, 09:43 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). /Instagram/@hnwahid.

PR DEPOK – Nama Denny Siregar menjadi trending topik di jagat Twitter pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Pasalnya, warganet membandingkan kasus Denny dengan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata. Perbandingan itu terkait sikap polisi terhadap kedua orang tersebut.

Sebagaimana diberitakan, Ustaz Maaher ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian di media sosial pada Kamis, 3 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Sindir Pejabat dengan Bahasa Pidato ‘Yang Terhormat’, Ganjar: Bukan Saatnya Komunikasi Publik Kaku

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW turut menyoroti perbedaan sikap pihak kepolisian tersebut.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak setuju dengan sikap Ustaz Maaher di media sosial.

Saya tidak setuju dg sikap Ust Maher itu,” ucap HNW seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @hnurwahid.

Baca Juga: Pejabat Kemensos Korupsi Dana Covid-19, dr Tirta: Bener kan Prediksi Saya, Bongkar Sampai ke Akar

Namun, ia menyoroti adanya perbedaan perlakuan hukum seperti dalam dua kasus yang menjerat Ustaz Maaher dengan Denny Siregar itu memperlihatkan ketidakadilan dalam praktek hukum.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x