PR DEPOK - Kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah selesai melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid 19 pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat.
Dari penyelidikan itu, kata Ali Fikri, ditemukan alat bukti yang cukup dan KPK telah menaikan ke tahap penyidikan.
“KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti,” ujar Ali dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 16 Maret 2021.
“Maka benar saat ini KPK telah menaikan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Badung Barat Tahun 2020,” sambung Ali.
Karena telah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Namun Ali tidak bisa memberi tahu uranian lengkap terkait siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Komentari Amien Rais yang Kritik Pemerintah, Abdillah Toha: Lulus S3 di Amerika, Ko Jadi Begini?