Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Bencana Covid-19 di Bandung Barat, KPK Naikan ke Tahap Penyidikan

- 16 Maret 2021, 19:24 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/HO-Humas KPK.

PR DEPOK - Kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah selesai melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid 19 pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat.

Dari penyelidikan itu, kata Ali Fikri, ditemukan alat bukti yang cukup dan KPK telah menaikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Soal Agenda Mudik Lebaran 2021, Budi Karya Sumadi: Pemerintah Melalui Kemenhub Tidak Akan Keluarkan Larangan

“KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti,” ujar Ali dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 16 Maret 2021.

“Maka benar saat ini KPK telah menaikan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Badung Barat Tahun 2020,” sambung Ali.

Karena telah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun Ali tidak bisa memberi tahu uranian lengkap terkait siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Komentari Amien Rais yang Kritik Pemerintah, Abdillah Toha: Lulus S3 di Amerika, Ko Jadi Begini?

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x