Soal Agenda Mudik Lebaran 2021, Budi Karya Sumadi: Pemerintah Melalui Kemenhub Tidak Akan Keluarkan Larangan

- 16 Maret 2021, 19:04 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi Karya Sumadi. //Instagram/@budikaryas

PR DEPOK - Pemerintah menyatakan tidak akan melarang masyarakat untuk  mudik pada lebaran nanti.

Sebagaimana diketahui, lebaran tahun lalu pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik dan membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 kepada masyarakat luas mengingat tahun lalu merupakan tahun awal Covid-19 masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Komentari Amien Rais yang Kritik Pemerintah, Abdillah Toha: Lulus S3 di Amerika, Ko Jadi Begini?

Berbeda dengan tahun lalu, tahun ini pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tidak akan membuat larangan kepada masyarakat untuk melakukan mudik lebaran nanti.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Selasa, 16 Maret 2021.

“Terkait dengan agenda mudik pada lebaran 2021 nanti, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak akan mengeluarkan larangan,” ujar Budi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Meski demikian, menurut Menhub Budi, nantinya akan ada mekanisme protokol kesehatan (prokes) secara ketat dalam penerapan mudik lebaran.

Baca Juga: Apakah Bisa Ganti Nama, Password, hingga Nomor HP di Akun Kartu Prakerja? Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah