Dengan begitu, persediaan beras di Kabupaten Sukabumi lebih tinggi dibandingkan dengan kebutuhan warga setiap bulannya yakni hanya 21 ribu ton.
Selain panen bulan Februari 2020 yang menghasilkan persediaan beras cukup banyak, pada bulan Maret 2021 juga diprediksi luasan tanaman padi yang akan panen di Kabupaten Sukabumi akan mencapai 26 ribu hektare.
Dengan 26 ribu hektare itu, tentunya, bisa memenuhi kebutuhan beras untuk warga di Kabupaten Sukabumi bahkan bisa menyuplai beberapa daerah lainnya seperti Kota Sukabumi.
Serta, mengingat bahwa Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten dengan lahan pertanian terluas di Pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam hingga UBS di Pegadaian Jumat, 26 Maret 2021
Lahan pertanian di Kabupaten Sukabumi juga merupakan sawah dengan tadah hujan, sehingga petani bisa memanfaatkan musim hujan ini dijadikan momen percepatan penanaman padi.
"Pada tahun 2021 proses produksi lagi bagus-bagusnya karena hampir di seluruh sawah yang sedang ditanami padi, hama dan penyakit hampir tidak ada, ditambah produktivitas sangat baik sehingga hasil diperkirakan melimpah. Maka dari itu, kami anggap impor beras tidak perlu khususnya untuk Kabupaten Sukabumi," ujar Sudrajat.
Jika kita melihat dari sisi petani datangya beras impor ini bisa saja membunuh hasil kerja keras petani di Kabupaten Sukabumi.
Fakta di lapangan, gabah kering panen (GKP) hanya dibeli dengan harga Rp3.400/kg saja, padahal harga pembelian pemerintah (HPP) mencapai Rp4.200/kg dan untuk GKG hanya Rp4.500 padahal JPP yang ditetapkan Rp5.200.