Kemenkes Bantah Faskes RI Kolaps Hadapi Pandemi, Sindiran Kawal Covid-19: Jadi Itu Kejadiannya di Negara Mana?

- 5 Juli 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi. RSUP Sardjito menambah tenda darurat ruang IGD sebagai langkah antisipasi karena keterbatasan tempat, akibat lonjakan kasus pasien Covid-19 di DIY. /ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.
Ilustrasi. RSUP Sardjito menambah tenda darurat ruang IGD sebagai langkah antisipasi karena keterbatasan tempat, akibat lonjakan kasus pasien Covid-19 di DIY. /ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww. /

PR DEPOK – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah laporan dari kelompok pemerhati perkembangan Covid-19 di Indonesia, LaporCovid-19 yang menyebut fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia kolaps menghadapi pandemi.

Bantahan Kemenkes soal kondisi faskes di Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini lantas ditanggapi oleh gerakan yang diinisiasi oleh masyarakat, KawalCOVID19.

KawalCOVID19 menyebutkan situasi terkini akibat Covid-19, dari tenaga kesehatan (nakes) kewalahan, membludaknya jumlah pasien di rumah sakit, hingga meninggal dunia saat isolasi mandiri (isoman).

Kemudian KawalCOVID19 pun melontarkan sindiran kepada Kemenkes.

Baca Juga: Lirik Wrecked Lagu Terbaru dari Imagine Dragon

“Yth @KemenkesRI monmaap ni. Jadi berbagai laporan faskes penuh, nakes kewalahan, pasien membludag kesulitan cari RS lalu tak tertangani di IGD, meninggal saat isoman, itu kejadiannya di negara mana? numpang tanya,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter resmi @KawalCOVID19 pada Senin, 5 Juli 2021.

Sebelumnya, LaporCovid-19 menyampaikan sudah ada 265 pasien isoman yang meninggal dunia di luar faskes. Hal ini menandakan faskes di Indonesia sudah kolaps menghadapi pandemi.

"Berdasarkan hasil penelusuran tim LaporCovid19 di media sosial Twitter, berita online, dan laporan langsung warga ke LaporCovid-19, kami menemukan sedikitnya 269 korban jiwa yang meninggal dunia positif Covid-19 dengan kondisi sedang isolasi mandiri di rumah, saat berupaya mencari fasilitas kesehatan, dan ketika menunggu antrean di IGD Rumah Sakit. Kematian di luar fasilitas kesehatan ini terjadi hanya selama bulan Juni 2021 hingga 2 Juli 2021," demikian bunyi keterangan pers LaporCovid-19 melalui laman resminya.

LaporCovid-19 menyebut kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah abai dalam memenuhi hak atas kesehatan warganya di masa pandemi, seperti yang dijamin oleh Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018.\

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @KawalCOVID19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x