Pemprov Jabar Tambah Porsi Pembuangan Sampah ke TPK Sarimukti

- 19 Oktober 2023, 14:17 WIB
Pemprov Jabar menggulirkan keputusan menambah porsi pembuangan sampah yang dipilah ke Zona 1 TPK Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.*
Pemprov Jabar menggulirkan keputusan menambah porsi pembuangan sampah yang dipilah ke Zona 1 TPK Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.* /Pixabay/Pexels/

PR DEPOK - Pemprov Jabar menggulirkan keputusan menambah porsi pembuangan sampah yang dipilah ke Zona 1 TPK Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

 

Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung kini bisa bernafas lega dengan tambahan kuota ini, setelah sebelumnya mencapai batas maksimum, bahkan melampaui batas yang telah disepakati.

Prima Mayaningtias, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi darurat Sampah Bandung Raya pada Jumat, 13 Oktober 2023, yang dihadiri oleh semua anggota Satuan Tugas Penanganan Darurat Sampah Bandung Raya. Langkah ini mencerminkan upaya serius dalam menghadapi tantangan sampah di wilayah tersebut.

Selama periode darurat, terdapat kuota yang berlaku sejak tanggal 12 September 2023, dengan jumlah sebesar 31.000 ton. Selanjutnya, terjadi penambahan kuota pada tanggal 5 Oktober 2023 sebesar 4.901 ton.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Bakmi Paling Nikmat di Pemalang yang Tempatnya Jadi Favorit Warga, Lokasi Disini

Dengan penambahan ini, total kuota yang berlaku saat ini menjadi lebih besar, mencapai 35.901 ton. Hal ini diungkapkan untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai alokasi dan peningkatan kapasitas selama masa darurat tersebut.

“Selama masa darurat ada kuota yang berlaku pada tanggal 12 September 2023 sebesar 31.000 ton dan terdapat penambahan kuota yang berlaku pada tanggal 5 Oktober 2023 sebesar 4.901 ton,” ungkapnya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PRFM News.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x