Pemprov Jabar Tambah Porsi Pembuangan Sampah ke TPK Sarimukti

- 19 Oktober 2023, 14:17 WIB
Pemprov Jabar menggulirkan keputusan menambah porsi pembuangan sampah yang dipilah ke Zona 1 TPK Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.*
Pemprov Jabar menggulirkan keputusan menambah porsi pembuangan sampah yang dipilah ke Zona 1 TPK Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.* /Pixabay/Pexels/

Baca Juga: Tips Ajukan KUR BRI 2023: Dapatkan Pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah, Pastikan Penuhi Syarat Berikut

“Kabupaten Bandung Barat sisa 0 ritase ditambah 628 ritase total menjadi 628 ritase lagi. Kabupaten Bandung sisa kuota -0,5 ritase ditambah 970 ritase total menjadi 969,5 ritase,” jelasnya.

Peningkatan Kuota Pembuangan Sampah

 

Peningkatan kuota pembuangan sampah menjadi fokus utama bagi Kota Bandung dan tiga daerah lainnya di Jawa Barat. Hal ini merupakan respons terhadap meningkatnya jumlah penduduk dan kegiatan ekonomi yang berdampak pada peningkatan volume sampah.

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan, pemerintah setempat berupaya mengimplementasikan langkah-langkah inovatif untuk mengatasi tantangan ini.

Baca Juga: Yap Kadarieu! 5 Rekomendasi Bakso Sapi Terenak di Leuwi Panjang Bandung

Setiap kabupaten dan kota diharapkan untuk menyusun simulasi atau rencana pengiriman sampah harian dengan mempertimbangkan batas jumlah maksimal sampah yang dapat dibuang ke zona 1 hingga tanggal 12 November 2023.

Instruksi ini diberikan dengan tujuan untuk memastikan perencanaan yang matang dalam pengelolaan sampah, serta untuk mengantisipasi dan mengelola dampaknya dengan lebih efektif hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x