Pemprov Jabar Tambah Porsi Pembuangan Sampah ke TPK Sarimukti

- 19 Oktober 2023, 14:17 WIB
Pemprov Jabar menggulirkan keputusan menambah porsi pembuangan sampah yang dipilah ke Zona 1 TPK Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.*
Pemprov Jabar menggulirkan keputusan menambah porsi pembuangan sampah yang dipilah ke Zona 1 TPK Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.* /Pixabay/Pexels/

 

Pada tanggal 7 Oktober, Satgas telah melakukan penataan lahan seluas 1,37 hektar sebagai upaya untuk menampung sampah baru. Keputusan ini mencakup persetujuan penambahan kuota baru untuk pembuangan sampah di Zona 1 TPK Sarimukti yang akan berlaku untuk empat daerah tersebut.

Penjelasan ini memberikan gambaran tentang langkah-langkah konkret yang diambil untuk mempersiapkan area penampungan sampah baru dan mengakomodasi penambahan kuota yang telah disepakati.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Resmi Daftar ke KPU, Surya Paloh: Terbaik dari yang Terbaik

“Pada tanggal 7 Oktober telah dilakukan penataan lahan oleh satgas seluas 1,37 hektar untuk menampung sampah baru dan disepakati penambahan kuota baru pembuangan sampah di Zona 1 TPK Sarimukti untuk empat daerah tersebut,” terangnya.

Kabupaten Bandung Barat awalnya memiliki sisa kuota sebanyak 0 ritase, namun dengan penambahan sebanyak 628 ritase, totalnya kini menjadi 628 ritase.

 

Sementara itu, Kabupaten Bandung awalnya memiliki sisa kuota -0,5 ritase, namun dengan penambahan sebanyak 970 ritase, totalnya menjadi 969,5 ritase.

Penjelasan ini menguraikan perubahan yang terjadi dalam alokasi ritase untuk kedua kabupaten, dengan mencantumkan sisa awal, penambahan, dan total setelah penambahan tersebut dilakukan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x