PR DEPOK – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara soal adanya pungutan liar (pungli) jasa kubur di pemakaman Cikadut.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa terkait kabar tersebut sudah langsung diberikan tindakan pemecatan bagi oknum-oknum petugas pemakaman dan akan diproses secara hukum.
Atas kejadian tersebut, Ridwan Kamil secara jelas mengatakan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi di lapangan.
Baca Juga: Gelar Zikir dan Doa Bersama, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Kami Semua Dapat Kekuatan Lahir dan Batin
“Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” kata Ridwan Kamil sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @ridwankamil pada 11 Juli 2021.
Atas kabar pungutan liar di pemakaman, Ridwan Kamil mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung melalui Wakil Wali Kota agar segera memperbaiki permasalahan yang terjadi.
“Saya juga sdh berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Walikota agar memperbaiki,” ujar Ridwan Kamil.
Selain itu, dia juga meminta diadakan peningkatan pengawasan terkait pemakaman Covid-19 di wilayahnya.
Dengan begitu menurut Ridwan Kamil hal serupa tidak akan terjadi dan terulang kembali.
“Dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Ridwan Kamil.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat itu mengatakan bahwa dirinya pun memberikan arahan yang sama kepada kota kabupaten lainnya di Jawa Barat.
“Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil meminta agar pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat dapat memastikan pelayanan terbaiknya kepada publik secara optimal dan tidak berbayar.
“Agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun,” tuturnya.***