PR DEPOK - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin, 8 November 2021 kembali memberikan fasilitas untuk masyarakat umum di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek)
Fasilitas tersebut berupa tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling (Samling).
Berdasarkan informasi, layanan Samsat Keliling ini dilaksanakan dari mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, berikut ini daftar lokasi Pelayanan Samsat Keliling Jadetabek Senin 8 November 2021.
Baca Juga: Sinopsis The Martian, Aksi Matt Damon Bertahan Hidup di Mars
1. Untuk Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Di Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur.