Pemkot Bogor Resmi Berlakukan Wajib Vaksin Covid-19 Bagi Wisatawan yang Datang Selama Libur Nataru

- 28 November 2021, 13:13 WIB
Pemerintah Kota Bogor resmi memberlakukan wajib bagi warga yang berwisata untuk divaksin Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah Kota Bogor resmi memberlakukan wajib bagi warga yang berwisata untuk divaksin Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru. /Pikiran Rakyat/

Hal ini juga berlaku untuk fasilitas publik dan masyarakat yang memanfaatkan pedestrian di luar seputaran Kebun Raya Bogor di akhir pekan.

Termasuk bagi pesepeda maupun yang berolahraga di seputar pedestrian juga akan diperiksa di beberapa check point.

Bagi mereka yang sudah divaksin Covid-19 maka akan diberi tanda khusus.

Baca Juga: Tommy Apriantono Terpilih Kembali Jadi Ketua Asprov PSSI Jawa Barat, Begini Komentar Umuh Muchtar

Kebijakan wajib vaksin Covid-19 untuk pengunjung yang datang ke tempat wisata di Kota Bogor berlaku mulai Sabtu, 27 November 2021 kemarin.

Bagi pelancong yang belum divaksin Covid-19 namun tetap nekat berwisata, Pemkot Bogor juga akan menyiapkan 3 sentra vaksinasi, yaitu di RS Siloam, Mall BTM, dan Bakorwil.

Selain menyediakan 3 sentra vaksinasi Covid-19, Pemkot Bogor juga memfasilitasi 8 bus yang akan mengantarkan pengujung atau wisatawan ke tempat tersebut.

Satgas Covid-19 Kota Bogor juga telah menyiapkan 800 personel petugas gabungan untuk pelaksanaan di lapangan.

 

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @infobogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah