PR DEPOK - Seorang atlet mixed martial artist atau MMA bernama Maryo Jambormias berusia 28 tahun ditangkap Polisi.
Pasalnya, Maryo Jambormias diduga terlibat peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Rudy Ardiana mengatakan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Kalisuren, Tajurhalang, Bogor, pada Kamis 2 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Barcelona Siap Pulangkan Alexis Sanchez ke Camp Nou
Peristiwa itu terjadi, bermula saat korban berinisial AK menegur ET adik sepupu Maryo Jambormias (MJ) yang melintas mengunakan sepeda motornya, diduga karena suara knalpot bising.
"Pelaku (MJ) bersama ET mendatangi korban AK. Korban diduga menegur adik sepupu MJ karena suara bising motornya," tutur Rudy Ardiana, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Jumat 17 Desember 2021.
Sebelumnya mereka sempat terjadi adu mulut, kemudian korban (AK) dipukul oleh Maryo Jambormias dan adik sepupunya (ET).
"Sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku MJ. Korban dipukul dua kali di bagian wajah hingga tersungkur. Saat terjatuh, adik sepupunya juga ikut memukul," ungkap Rudy Ardiana.
Tak sampai di situ, korban sempat bangkit untuk membela diri dengan mengambil sebilah golok. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri.