PR DEPOK - Kabar pejabat yang di tangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Peristiwa OTT yang dilakukan KPK tersebut terjadi Kota Bekasi pada Rabu, 5 Januari 2022, pukul 13.00-14.00 WIB.
"Saat ini Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Rabu 5 Januari 2022.
Baca Juga: Iwan Fals Soroti Foto Kebersamaan Kaesang dan Gibran Rakabuming: Kayaknya Cocok Nih Buat 2024
Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, telah menyampaikan kabar adanya OTT KPK di Kota Bekasi.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB," kata Nurul Ghufron.
Setelah OTT, para pihak yang saat ini diketahui salah satunya adalah Rahmat Effendi itu pun telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka segera dimintai keterangan, ungkapnya.
Lebih lanjut Dikatakan, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Bahwa KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Namun, saat ini KPK belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkaitl kasus Rahmat Effendi dengan OTT dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Pihaknya lanjut Nurul Ghufron, akan segera menyampaikan atau menginformasikan detail kasusnya lebih lanjut.
Nuru; Ghufron pun meminta masyarakat serta awak media untuk bersabar, sebab pihaknya (KPK) sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Mohon bersabar sampai pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan selesai," ujar Nurul Ghufron, dihadapan para awak media, Rabu 5 Januari 2022. ***