Beroperasi Sejak 5 Hari Lalu, Hotline Virus Corona Jabar Telah Terima 417 Laporan

- 8 Maret 2020, 06:15 WIB
PETUGAS crisis center di hotline 112 saat menjalankan tugasnya di Gedung Balaikota Depok Lantai 5.*
PETUGAS crisis center di hotline 112 saat menjalankan tugasnya di Gedung Balaikota Depok Lantai 5.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT – Sejak kemunculan kasus pertama pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Pemerintah Kota dan Kabupaten di Jawa Barat untuk membentuk Pusat Informasi dan Koordinasi Virus Corona Jawa Barat (PIKOBAR).

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyebut sejak surat edaran di sampaikan ke seluruh kota dan kabupaten, hingga kini telah sebanyak 13 kota/kabupaten yang membuat pusat informasi dan koordinasi virus corona di Jawa Barat.

“Sampai saat ini yang sudah terlaporkan sudah ada 13 kota/kabupaten yang membuat pusat informasi seperti itu,” tutur Setiawan.

Baca Juga: Terinspirasi dari Slenderman dan Chucky, Siswi SMP Skenariokan Kematian Tetangganya Sendiri dalam Buku Catatan Pribadinya

Setiawan menjelaskan sejak 3 Maret 2020 PIKOBAR beroperasi, telah ada sebanyak 417 laporan dan pertanyaan yang masuk melalui hotline khusus virus corona Dinas Kesehatan Jawa Barat di nomor 08112093306.

“Laporan dan pesan yang melalui WhatsApp maupun call center ada 417 dan ini cenderung terus meningkat. Artinya pusat informasi ini oleh masyarakat direspon dengan baik,” tutur Setiawan seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Pemerintah Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat tersebut menegaskan PIKOBAR hadir untuk melayani masyarakat.

Baca Juga: Pasrah Serahkan Diri ke Polisi, Siswi SMP Akui Telah Bunuh Tetangganya Sendiri

Masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut untuk mencari informasi terkait perkembangan terkini virus corona dan upaya pencegahan serta cara untuk menjaga diri agar terhindar dari penularan infeksi wabah berbahaya tersebut.

Hingga kini perkembangan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang ada di Jawa Barat total sebanyak 287 orang.

97 orang di anataranya telah selesai ditangani sedangkan 190 orang lainnya masih dalam proses pengawasan di bawah otoritas Dinas Kesehatan Jawa Barat.

Baca Juga: Dibuka Hari ini, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran Penerimaan Anggota Baru Polri

“Pasien dalam pemantauan itu mereka tidak masuk rumah sakit tapi dipantau selama 14 hari. Untuk orang dalam pengawasan yaitu orang yang memiliki gejala mirip tapi belum tentu terinfeks. Dan ada di rumah sakit kita sebut Orang Dalam Pengawasan (ODP) jumlahnya 43, lalu selesai tertangani 24 dan sisa prosesnya 19,” ujar Setiawan.

Sebanyak 26 rumah sakit yang tersebar di beberapa wilayah di Jawa Barat telah disiapkan untuk menangani pasien terjangkit virus corona.

“Rumah sakit ini macam-macam, kelas A ada , kelas B ada 20, kelas C ada 4 dan kelas D ada 1. Mudah-mudahan kesiapan ini juga harus diikuti tidak hanya sekedar rumah sakitnya siap. Tetapi bahwa ruang isolasi harus siap dan dilengkapi dengan kelengkapan standar serta alat pelindung diri baik untuk dokter maupun perawatnya," pungkas Setiawan.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah