Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus RUU IKN DPR Ahmad Doli Kurnia dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021—2022 yang digelar Selasa,18 Januari 2022.
Sementara itu menurut Jokowi, pembangunan IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak sekadar berisi kantor pemerintahan, tetapi juga sebagai kota pintar baru yang akan menjadi magnet global dan pusat inovasi.
Baca Juga: Pemindahan IKN Didukung Dunia Internasional, Bamsoet: Investor Tidak Perlu Khawatir
"IKN baru ini bukan sekadar kota yang berisi kantor pemerintahan, tetapi kita ingin membangun sebuah new smart metropolis yang mampu menjadi magnet, menjadi global talent magnet, dan menjadi pusat inovasi," tuturnya dikutip dari Antara.
Menurut Jokowi, tujuan utama pemindahan IKN adalah membangun kota pintar baru yang kompetitif di tingkat global, membangun sebuah lokomotif baru untuk transformasi negara menuju Indonesia yang berbasis inovasi, teknologi, dan ekonomi hijau.***