Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat ini menuturkan dirinya sudah memperjuangkan anggaran untuk pemulihan paska bencana di Kecamatan Cigudeg, dan Sukajaya, di antaranya, pembangunan dua jalan.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan lahan PTPN Perkebunan, sebagai lahan relokasi dan pembangunan huntap.
Hanya saja, usulan itu belum disetujui karena Kementerian BUMN meminta ganti rugi untuk penebangan pohon sawit di atas lahan seluas 11 hektare.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta 2022 Cair Lagi untuk Siswa SD SMP SMA, Cek Daftar Penerima Pakai KTP
"Penunjukan lokasi di atas lahan PTPN ini sudah sesuai arahan Presiden, makanya Pemkab Bogor tidak menyiapkan anggaran untuk pergantian pohon sawit itu,” kata Sekretaris Daerah kabupaten Bogor Burhanudin kepada awak media, beberapa waktu lalu.***