"Bahwa jenis bahan pangan yang disarankan adalah bahan segar dan bukan produk olahan," ujarnya.
Selain itu, diutamakan juga yang berasal dari bahan pangan produksi daerah setempat.
Dia mengingatkan warga untuk melapor, jika ada oknum yang memotong atau meminta sumbangan dari dana bantuan serta menghambat untuk dibelanjakan dimana saja.
"Silahkan laporkan melalui Whatsapp PT Pos Indonesia nomor 081223330332 dan Kemensos dengan nomor 08111022210," tutur Sahrul Gunawan. ***