Baca Juga: Menhan Korea Selatan Sebut Mampu Serang Korea Utara, Adik Perempuan Kim Jong Un Buka Suara
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa umat Islam bisa mengisi bulan Ramadhan dengan melaksanakan salat tarawih, iktikaf, tadarus hingga sedekah.
Kegiatan ibadah tersebut menurutnya tentu dilakukan umat Islam dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai bentuk antisipasi agar tidak tertular Covid-19.
"Umat Islam dianjurkan mengisi dan meningkatkan amalan pada bulan Ramadhan, seprti salat tarawih, iktikaf, tadarus Al-Quran, pengajian, zakat, infak,sedekah dan wakaf, tapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu, penyelenggaraan ibadah puasa dan Idul Fitri di tempat ibadah juga diatur dalam surat edaran, yakni mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai status level wilayah masing-masing.
Para pengurus dan pengelola masjid juga bisa menunjuk petugas yang memastikan soal sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh jemaah.***