6. Bagi masyarakat yang hendak ziarah, bisa dilaksanakan setelah proses pemakaman selesai.
Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32 Telah Diumumkan? Simak inilah Ciri jika Dinyatakan Lolos
7. Setiap tamu yang akan berkunjung dan hadir di lokasi harap mematuhi semua aturan yang berlaku.
8. Mohon untuk perhatian dan kerjasamanya.***