PR DEPOK - Beredar kabar adanya penjualan obat golongan G atau kategori obat berbahaya di salah satu apotek di Kiaracondong, Kota Bandung.
Padahal obat-obatan G termasuk dalam kategori obat berbahaya yang peredarannya sangat dibatasi.
Beberapa obat yang diduga tersedia di apotek tersebut di antaranya Dulmolid, Rexlona, Alfazolam, dan Chivras.
Obat-obat tersebut umumnya diperuntukkan bagi pasien yang mengalami gangguan kejiwaan seperti stres atau mengalami masalah kejiwaan berikutnya.
Baca Juga: Timnas Israel Berhasil Mengamankan Poin, Resmi Melangkah ke Piala Dunia U-20 di Indonesia
Pemberian jenis obat-obatan tersebut hanya bisa diberikan kepada pasien berdasarkan penyakit yang diderita.
Berdasarkan keterangan warga setempat, mulai banyak anak-anak muda yang mendadak mendatangi apotek tersebut.
"Bukan asal mengeluarkan resep daftar 'G' saja, pada akhirnya banyak oknum (anak-anak muda) yang menyalahgunakannya,' kata Roni, warga sekitar Kiaracondong.
"Kami selaku warga di sekitar sini merasa resah atau terganggu akibat ulah oknum-oknum tersebut. Ini penyebabnya dokter AF," tuturnya.