Soal Penanganan Jalan Nasional Ruas Bagbagan-Jampangkulon-Tegalbuleud di Sukabumi, Begini Penjelasan PPK

- 29 Juni 2022, 11:41 WIB
Soal penanganan ruas jalan nasional Bagbagan-Jampangkulon-Tegalbuleud di Sukabumi, begini penjelasan pihak PPK.
Soal penanganan ruas jalan nasional Bagbagan-Jampangkulon-Tegalbuleud di Sukabumi, begini penjelasan pihak PPK. /Dok/ Abdul Aziz.

PR DEPOK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui satuan kerja (Satker) terus melaksanakan penanganan di beberapa ruas jalan nasional.

Salah satunya di wilayah Jawa Barat (Jabar), yakni penanganan ruas jalan Bagbagan-Jampangkulon-Tegalbuleud yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jabar.

Ruas jalan sepanjang 100 km tersebut saat ini pengerjaannya telah mencapai 51 persen, kata Mochamad Abdul Aziz selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) jalan nasional wilayah 2.3 kepada PikiranRakyat-Depok.com, pada Selasa 28 Juni 2022.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Keluarga Nasional 2022, Desain Keren yang Cocok Diunggah ke Media Sosial

Lebih lanjut, Abdul Azis mengatakan bahwa kesiapan jalan dalam wilayah penanganannya tersebut hingga saat ini berjalan sesuai mekanisme atau aturan.

Karena selalu dilakukan pemantauan oleh tim konsultan pengawas dan para mandor atau pengawas pekerja, sehingga kondisinya tetap terpantau secara intens, kata dia.

"Dan, kalaupun ada yang melakukan pengerjaan asal-asal atau melakukan penyimpangan, maka saat itu juga akan saya pecat termasuk mandor dan konsultan pengawasnya saya putus kontraknya," tegasnya.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Juli? Simak Penjelasan Menaker Soal Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima di Link Resmi

Kemudian dilakukan pula penanganan berkala terhadap jembatan dan penanganan saluran air (drainase) serta tembok penahan tanah (TPT), yang notabene permintaan dari warga setempat.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x