"Saya bilang 'bapak kenapa diilangin, udah biarin aja gitu' kata bapaknya 'nggak bisa bu, ini administratif' saya beratnya di situ, waktu itu masih belum siap mungkin ya," ujarnya.
Ridwan Kamil pun mengakui tidak terlalu tahu aturan sederhana terkait administratif tersebut.
"Dalam sistem hukum kependudukan, namanya Kartu Keluarga nggak boleh lagi mencatumkan orang yang sudah meninggal. Kami tidak tahu aturan simple itu. Cuma mungkin si petugasnya 'tahun depan gitu ngasihnya'," tutur Ridwan Kamil menambahkan.
Emmeril Kahn Mumtadz sendiri diketahui merupakan anak pertama Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pemuda yang akrab disapa Eril ini dinyatakan meninggal dunia setelah hilang akibat terbawa arus di Sungai Aaree, Bern Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022 lalu.
Setelah hilang selama 14 hari, jenazah Eril ditemukan oleh seorang guru SD yang tengah berjalan menuju sekolah.
Mendiang kemudian dibawa pulang oleh ayahnya, Ridwan Kamil pada Sabtu, 11 Juni 2022 dan dimakamkan pada Senin, 13 Juni 2022 di Cimaung, Kabupaten Bandung.***