PR DEPOK - Warga Bandung diimbau untuk memanfaatkan kesempatan vaksinasi dosis 1, 2, dan booster (3) gratis yang disediakan oleh pemerintah setempat untuk hari ini Senin, 25 Juli 2022.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran cermati terlebih dahulu persyaratan dan ketentuan di bawah ini yang telah dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Dinas Kesehatan kota Bandung.
Persyaratan vaksin dosis 1, 2, dan booster di Kota Bandung
Baca Juga: Siapa Jimmy Lim? Aktor Pemeran Kakak Boboho yang Alami Kecelakaan hingga Mobilnya Terbakar
1. Kondisi fisik wajib sehat, tidak terkena flu, demam, dan sejenisnya.
2. Berusia di atas 18 tahun, bagi yang melakukan booster.
3. Peserta berusia 6-11 tahun, bisa ikut vaksin dosis 1 dan dosis 2.
4. Wajib membawa kartu identitas yakni fotokopi KTP atau KK.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38, Buka www.prakerja.go.id dan Ikuti Langkahnya Disini