"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, dikutip dari PMJ News, Kamis 11 Agustus 2022.
"Data ini (hubungan antara korban dengan SIS), tidak kami ekspos ya," ujarnya.
Hal itu lanjut dia, karena data yang dimaksud merupakan bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos.
Baca Juga: Tes Kepribadian: 5 Gerakan Bahasa Tubuh yang Kerap Diperagakan Dapat Dinilai sebagai Sikap Buruk
Menurut Ibrahim Tompo, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang tetap berusaha untuk melakukan progres penyelidikan.
Selain itu melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus pembunuhan di wilayah Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang,.yang terjadi pada Kamis 18 Agustus 2021 lalu.
Ibrahim Tompo mengatakan, berawal dari informasi serta pengembangan, bahwa ada seseorang yang berada di TKP saat kejadian pembunuhan Ibu dan Anak tersebut.
Selanjutnya, berdasarkan pengumpulan petunjuk tersebut, lalu diperoleh informasi dan dilakukan pengembangan dan SIS berhasil diamankan, tutur Ibrahim Tompo. ***