PR DEPOK - Kurang satu pekan lagi peristiwa pembunuhan ibu dan anak di daerah jalan Cagak Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), genap satu tahun.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan jalan Cagak, Subang ini, sempat mengegerkan jagat maya.
Bahkan hampir satu tahun berlalu, pelaku pembunuhan ibu dan anak itu tak kunjung tertangkap, sehingga publik pun menyebutnya kasusnya mengendap.
Baca Juga: Diam-diam, 3 Zodiak Berikut Memiliki Hubungan Rahasia yang Tidak Diketahui Temannya
Namun kini dikabarkan, diduga pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari Polda Jawa Barar dan Polres Subang.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami alibi dari terduga pelaku yang berinisial SIS tersebut hingga ada hasil dari pemeriksaan.
SIS adalah seorang pria yang belum diketahui secara jelas identitasnya, namun ia diamankan polisi dikawasan Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung, Priok, Jakarta Utara.
Dia (SIS) dibekuk polisi karena diduga berkenaan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak, bernama Tuti Suharti (55) serta Amalia Mustika Ratu atau Amel (23).