8 Kriteria Penerima PIP 2023 di Jawa Barat, Anak Anda Termasuk?

- 11 Januari 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi anak sekolah, kriteria penerima PIP Kemdikbud.
Ilustrasi anak sekolah, kriteria penerima PIP Kemdikbud. /Unsplash/

PR DEPOK - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai, perluas akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan pada peserta didik yang berasal dari keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Tujuan dibuatnya PIP adalah untuk membantu anak-anak bersekolah untuk anak, yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK.

Selain itu untuk jalur non formal paket A sampai paket C dan juga pendidikan khusus. 

Baca Juga: Buka pip.kemdikbud.go.id dan Cek Penerima Dana PIP Kemdikbud 2023, Siswa SMA Dapat Bantuan Rp1 Juta

Dengan adanya program ini pemerintah bisa berupaya mencegah peserta didik, dari kemungkinan putus sekolah.

PIP (program Indonesia pintar), juga diharapkan bisa meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Kriteria yang mendapat bantuan PIP adalah;

- Peserta didik pemegang KIP

- Peserta berasal dari keluarga miskin/rentan miskin atau dengan pertimbangan

- Peserta didik dari keluarga peserta program Keluarga Harapan

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023, Anak SMK Bisa Dapat Dana Bantuan hingga Rp1 Juta

- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Peserta didik yang berstatus yatim/piatu/dari panti sosial/panti asuhan

- Peserta didik tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik karena musibah, orang tua mengalami pemutusan kerja, berasal dari daerah konflik, keluarga terpidana.

- Lalu berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.

- Terakhir peserta lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP tuk Cek Daftar Penerima BPNT 2023

Berikut adalah daftar bantuan yang sudah disalurkan di Provinsi Jawa barat;

  • SD yang disalurkan 1.913.459 dengan nominal 776.109.600.000
  • SMP yang disalurkan 783.503 dengan nominal 485.712.750.000
  • SMA yang disalurkan 199.340 dengan nominal 172.893.500.000
  • SMK yang disalurkan 388.378 dengan nominal 330.366.500.000

Itulah kriteria dan daftar bantuan yang telah menerima Program Indonesia Pintar (PIP), di Provinsi Jawa Barat.***

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah