Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan Ambil Langkah Pencegahan terkait Fenomena Dispensasi Nikah Dini

- 20 Januari 2023, 18:53 WIB
Ilustrasi. Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan mengambil langkah pencegahan terkait fenomena dispensasi nikah dini.
Ilustrasi. Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan mengambil langkah pencegahan terkait fenomena dispensasi nikah dini. / Freepik/freepic.diller.

PR DEPOK – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, akan mengambil langkah pencegahan terkait maraknya fenomena pelajar yang mengajukan dispensasi nikah karena hamil duluan.

Yana Mulyana tidak mau kejadian hamil di luar nikah pada anak usia pelajar terus meningkat di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung itu akan mengupayakan langkah untuk mencegah anak usia pelajar menikah dini karena hamil duluan, yang salah satunya akan dilakukan oleh Disdik Kota Bandung.

Baca Juga: Sejarah dan Makna Angpao, Amplop Merah Berisi Uang yang Diberikan saat Tahun Baru Imlek

Disdik Kota Bandung sendiri diminta oleh Yana Mulyana untuk melakukan sosialisasi ke sekolah tentang pernikahan dini dan seks di luar nikah.

“Saya belum dapat informasi angka pastinya,” kata Yana Mulyana yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari prfmnews.

“Sebaiknya itu ditanyakan ke Kementerian Agama. Kalaupun iya, kami cukup prihatin. Kami berharap Dinas Pendidikan bisa mengedukasi siswa siswi untuk tidak melakukan pernikahan dini,” tambahnya.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Mulai Cair Januari 2023, Login Situs Ini dan Dapatkan BLT Lansia Rp2,4 Juta

Tidak hanya melakukan sosialisasi ke sekolah dan para siswa, Yana Mulyana juga meminta Disdik untuk melakukan hal yang sama terhadap orang tua agar dapat membimbing anak-anaknya.

“Bahwa itu (nikah dini akibat seks bebas) di luar norma, etika, termasuk nilai-nilai agama, itu harus disosialisasikan terus,” paparnya.

Mengenai aturan tentang dispensasi nikah dini, Yana Mulyana menuturkan bahwa hal itu telah menjadi kewenangan Kementerian Agama.

Baca Juga: Cuti Bersama Imlek 2023 Kurangi Jatah Cuti Tahunan Pekerja, Mau Ambil atau Tidak?

“Kita perlu memantau dan terus edukasi pada anak-anak kelompok usia ini agar mereka paham bahwa itu tidak boleh dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Pengadilan Agama Kota Bandung, sebanyak 143 warga Kota Bandung mengajukan dispensasi nikah pada tahun 2022 karena hamil di luar nikah.***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di prfmnews.id dengan judul "Angka Pelajar Nikah Dini di Bandung Akibat Hamil Duluan Tinggi, Yana Mulyana Ambil Langkah Pencegahan ini".

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah