Masjid Raya Al Jabbar Hadirkan Galeri Napak Tilas Rasulullah SAW, Ini Syarat dan Cara Pemesanan Tiketnya

- 6 April 2023, 04:30 WIB
Syarat dan cara pemesanan tiket galeri napak tilas Rasulullah SAW di Masjid Raya Al Jabbar.
Syarat dan cara pemesanan tiket galeri napak tilas Rasulullah SAW di Masjid Raya Al Jabbar. /Ade Bayu Indra/Berita KBB

PR DEPOK - Sejak diresmikannya Masjid Raya Al Jabbar pada 30 Desember 2022, animo masyarakat untuk mengunjungi masjid ini sangat tinggi.

 

Masjid yang populer dengan sebutan Masjid Terapung ini dikelilingi danau retensi sebagai penyerap air yang datang dari utara menuju selatan kawasan Kota Bandung.

Masjid Raya Al Jabbar merupakan karya desain Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Berlokasi di Jalan Cimincrang Nomor 14 Gedebage, Kota Bandung, masjid ini dibangun di lahan dengan luas sekitar 25 hektar dan mampu menampung kapasitas hingga 30.000 orang.

Masjid Raya Al Jabbar diharapkan menjadi kebanggaan, kemuliaan, dan menjadi ikon Jawa Barat selain Gedung Sate. Bangunan masjid megah kebanggaan warga Jawa Barat ini diharapkan menjadi cikal bakal perkembangan peradaban Islam di Jawa Barat.

Baca Juga: Bansos BPNT Kartu Sembako Cair April 2023, Segera Cairkan di Kantor Pos dengan Membawa Berkas Berikut

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung (@disbudpar.bdg), masjid ini memiliki 27 pintu yang menjadi simbol 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Pada setiap pintu, didesain dengan pola batik setiap Kota dan Kabupaten yang ada di wilayah Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: jabarprov.go.id Instagram @disbudpar.bdg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x