Gempa Bumi Guncang Kabupaten Bandung, BMKG Gunakan Skala MMI untuk Jelaskan Dampak dari Daya Gempa

- 11 April 2023, 19:09 WIB
Ilustrasi Gempa./fixabay/Tumisu
Ilustrasi Gempa./fixabay/Tumisu /

PR DEPOK - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan bahwa pada Selasa, 11 April 2023 jam 09.42 WIB wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat diguncang oleh Gempa bumi tektonik dengan kekuatan M 4,1.

Jenis Gempa bumi yang menimpa kawasan Kabupaten Bandung disimpulkan oleh BMKG berdasarkan letak episenter dan kedalaman hiposenternya sebagai gempa bumi dangkal yang disebabkan oleh aktivitas sesar dasar laut Lempeng Eurasia.

Bencana Gempa bumi tersebut menyebabkan getaran nyata di beberapa wilayah seperti Sindangbarang, Jampang, dan Pameungpeuk dengan skala intensitas III MMI dan di Pangalengan dengan skala intensitas II MMI.

Baca Juga: Resep Mudah Membuat Bolu Kukus Coklat Tanpa Telur untuk Dinikmati di Hari Lebaran 2023

Dalam laporan di atas BMKG menggunakan satuan ukur kekuatan yang tidak umum yaitu skala intensitas MMI.

Skala intensitas MMI atau Modified Mercalli Intensity adalah satuan untuk mengukur kekuatan Gempa bumi. Satuan pengukuran ini dirintis oleh Giuseppe Mercalli pada 1902, seorang ahli vulkanologis asal Italia.

Pengukuran skala MMI berdasarkan informasi dari masyarakat yang selamat dari gempa dan membandingkan tingkat kerusakan akibat dari Gempa bumi.

Baca Juga: Siapa Saja Penerima PKH Tahap 2 2023? Berikut Cara Cek Penerimanya di Link cekbansos.kemensos.go.id

Oleh sebab itu, skala MMI bersifat sangat subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain, khususnya skala Richter.

Dalam perkembangannya skala MMI mengalami modifikasi pada 1931 oleh ahli seismologi yaitu Harry Wood dan Frank Neumann.

Skala MMI masih sering digunakan jika tidak terdapat peralatan seismometer untuk mengukur daya gempa bumi di lokasi kejadian.

Baca Juga: Apakah Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka April 2023? Ini Bocoran Jadwal dan Cara Daftarnya

Skala MMI terdiri dari 12 pecahan dan tingkatan berdasarkan informasi oral dari korban gempa dan kadar kerusakan material di lokasi gempa.

Dilansir oleh PikiranRakyat.Depok.com dari BMKG.go.id, berikut 12 pecahan skala MMI:

I MMI
Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.

II MMI
Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Baca Juga: PKH Tahap 2 2023: Cek Penerimanya di Sini, Ada Dana Tunai hingga Rp3 Juta Cair untuk Nama Berikut

III MMI
Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

IV MMI
Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

V MMI
Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Tanggal Berapa Jelang Lebaran? Cek Info dan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

VI MMI
Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.

VII MMI
Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.

VIII MMI
Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan dengan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.

Baca Juga: Coldplay Dirumorkan Siap Mengguncang GBK, Berikut Perkiraan Harga Tiket Konsernya

IX MMI
Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.

X MMI
Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

XI MMI
Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.

XII MMI
Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah