BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Bus, Aktivis Mahasiswa: Menciderai Nama Baik Instansi Pemerintah

- 12 April 2023, 15:26 WIB
 Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim. /antaranews/

PR DEPOK - Tindakan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya meminta Tunjangan Hari Raya atau THR kepada salah satu PO Bus mendapat kecaman dari berbagai kalangan, tak terkecuali aktivis mahasiswa.

Salah satu aktivis mahasiswa bernama Andrian Nugraha bahkan menyebut BNN Tasikmalaya mempunyai watak pengemis karena meminta THR.

Menurutnya, tindakan BNN Tasikmalaya meminta THR dan seolah-olah ingin dikasihani pengusaha menciderai nama baik instansi pemerintahan.

Baca Juga: PT KAI Gelar Mudik Gratis Idul Fitri 2023, Rute Garut-Purwakarta Hanya Rp1

"Masa iya sekelas BNN memiliki watak pengemis dan seolah minta dikasihani oleh pengusaha, ini sudah menciderai nama baik intansi pemerintahan,"ujar Andrian dikutip dari Priangan Timur.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menyatakan pihaknya sedang memeriksa Kepala BNN Tasikmalaya yang diduga meminta THR Lebaran 2023 kepada Perusahaan Otobus (PO) Bus.

"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," kata Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol. Arief Ramdhani dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat dikutip dari Antara.

Baca Juga: BPNT April 2023 Kapan Cair? Simak Info Tanggal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima di Sini

Menurut dia, pihaknya selalu mengingatkan kepada para pegawai BNN di Jawa Barat agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas.

Dia menegaskan apabila kepala BNN Tasikmalaya terbukti meminta-minta THR, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada yang bersangkutan

"Apabila terbukti, kita akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Baca Juga: 18 Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Jakarta Selatan Paket All You Can Eat Mulai Harga Rp100 Ribuan

Dia tidak merinci secara jelas sanksi apa yang bakal diberikan pada Kepala BNN Tasikmalaya jika dirinya terbukti bersalah.

Namun, Arief Ramdhani berjanji memberikan informasi pada rekan-rekan media jika ada perkembangan lebih lanjut.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan. Demikian untuk menjadi maklum," katanya.

Sementara itu usai berita terkait permintaan THR menyebar luas, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim menyampaikan permohonan maaf. Dia mengatakan bahwa kejadian tersebut adalah murni kesalahannya.

Baca Juga: 4 Orang Terjaring OTT KPK di Semarang dan Jakarta, Uang Rupiah dan Mata Uang Asing Jadi Barang Bukti

"Sekali lagi ini kesalahan saya pribadi, saya mengakui dan saya minta maaf. Bagi pihak nya juga mungkin bila terasa di rugikan atau memberatkan, saya minta maaf," ucap Iwan.

Sebelumnya, selebaran dengan Kop Surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang berisi meminta bantuan THR atau paket untuk Lebaran 2023 kepada perusahaan angkutan bus tersebar di masyarakat.

Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya, pada Selasa, 11 April 2023.

Surat tersebut telah diakui kebenarannya oleh BNN, namun kemudian sudah menariknya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA Priangan Timur News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x